Aplikasi

Pemprov Kaltim Percepat Digitalisasi Sistem Administrasi Melalui SRIKANDI dan SIDA JALDIS

  •   Ceppy
  •   24 Januari 2024
  •   12:21pm
  •   Aplikasi
  •   804 kali dilihat

Samarinda - Digitalisasi Sistem Administrasi Pemerintahan, khususnya di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus diakselerasi penerapannya. Diketahui, setelah ditetapkan dan diluncurkan pada tahun 2020 salah satu aplikasi yang massal dan secara nasional digunakan adalah SRIKANDI atau Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.

Aplikasi garapan kolaborasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini, disahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menko Polhukam RI) bersama dengan Menteri PAN RB pada tanggal 27 Oktober 2020 dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 679 Tahun 2020.

Implikasinya di Bumi Etam secara bertahap pun telah di aplikasikan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah mewajibkan penggunaan aplikasi ini. Meski, masih dalam adaptasi ada beberapa fitur yang masih dioptimalkan.

Maka dari itu, dalam rangka mendukung upaya percepatan digitalisasi administrasi pemerintahan, Pemprov Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim menggelar Sosialisasi, Pelatihan, dan Persiapan Implementasi Aplikasi SIDA JALDIS yaitu Sistem Informasi Digital Administrasi untuk Perjalanan Dinas.

“Sejak diluncurkan, secara bertahap Pemprov Kaltim sudah menggunakan SRIKANDI sebagaimana arahan dari pusat. Per 2 Januari 2024 pun sudah diwajibkan untuk kita secara menyeluruh menggunakan aplikasi ini. Adapun SIDA JALDIS ini sifatnya praktis dan hanya sementara, sesuai permintaan Sekda untuk mengakselerasi administrasi terkait, hingga fiturnya di SRIKANDI sudah dapat digunakan dengan optimal lagi” jelas Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal saat membuka acara, Rabu (24/01/2024) di Grand Ballroom Hotel Aston Samarinda.


Senada, Plh Kepala Bidang Aptika Diskominfo Kaltim Denny Rusliansyah turut menambahkan, SIDA JALDIS adalah implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dapat merubah Sistem Administrasi Tata Naskah Dinas yang diharapkan dapat membantu percepatan tata naskah khususnya administasi perjalanan dinas yang semula konvensional menjadi digital yang praktis, namun bersifat sementara hingga ada arahan lebih lanjut kedepannya.

“Fitur-fiturnya dibuat sederhana dan mudah diakses. Harapannya, per 1 Februari 2024 bisa digunakan untuk seluruh SKPD di Kaltim. melalui sosialisasi, pelatihan, dan persiapan implementasi aplikasi ini juga jadi wadah sharing dan belajar terutama untuk PD yang belum menggunakan, dan refresh lagi untuk PD yang sudah menerapkan juga sebelumnya” imbuh Denny.

Ratusan peserta yang hadir terdiri dari tim Operator, Admin atau Staf terkait dari masing-masing Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemprov Kaltim. Secara aktif, para peserta berdialog dan langsung mempraktikkan penggunaan aplikasi dibersamai oleh narasumber yakni Fery selaku Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo Kaltim.


Diskominfo Kaltim pun berkomitmen untuk terus mendampingi PD dalam menggunakan aplikasi ini. Setelah sosialiasi, apabila operator maupun staf admin terkait ingin berkonsultasi dapat melalui grup Messaging (WhatsApp Group) yang telah dibuat guna pertukaran informasi dan penyelesaian kendala dalam penggunaan aplikasi ini secara lebih efektif. (cpy/pt)

Foto : Adding