Aplikasi

Layanan Samsat Kaltim Delivery Pertama di Indonesia

  •   rizki kurniawan
  •   4 Mei 2021
  •   12:53pm
  •   Aplikasi
  •   1024 kali dilihat

BALIKPAPAN - Gubernur Kaltim, H Isran Noor menghadiri sekaligus meresmikan Launching Samsat Kaltim Delivery dan E-Samsat Bhabinkamtibmas Tahun 2021.  Berlangsung di Hotel Novotel Balikpapan, Jl Brigjen Ery Suparjan No 2, Selasa (4/5).

Dengan keberadaan aplikasi ini diharapkan membantu masyarakat untuk membayar pajak kendaraan secara jarak jauh, tanpa harus datang ke kantor samsat untuk mencegah terjadinya kerumunan ditengah pandemi Covid-19.

Isran mengungkapkan, ini merupakan inovasi terbaru serta memberi kemudahan dalam melayani masyarakat. Dalam hal memberikan dan menyelenggarakan tugas warga negara kepada bangsa dan negara, contohnya dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

"Saya terus terang, sangat mendukung program-program seperti ini, agar memberikan manfaat untuk masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kaltim, Hj Ismiati mengatakan khusus aplikasi Samsat Kaltim Delivery dibangun berkat kerja sama antara Bappenda Kaltim dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim dan pihak ketiga. Aplikasi ini dengan tujuan memudahkan masyarakat membayar pajak, SWDKLLJ dan pengesahan STNK.

Kemudian, mengenai E-Samsat Bhabinkamtibmas merupakan inovasi yang telah berjalan di Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Ini menjadi contoh bagi daerah lain dan segera akan dibuka di seluruh Polres se-Kaltim," ungkap Ismi.

Sementara, mengenai penandatanganan Kesepakatan Pelaksanaan Pelayanan Samsat Mobil Perpanjangan Lima Tahun ini diharapkan dapat menjangkau wilayah terpencil di Kaltim.

"Kita harapkan program ini dapat mendukung peningkatan PAD," jelasnya.

Hadir, Walikota Balikpapan,Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si, Pangdam VI Mulawarman, Mayjen TNI Heri Wiranto, M.M., M.Tr, Dilantas Polda serta Forkopimda, Ketua DPRD yang diwakili Komisi II, Feriana Hurak Huang, Kepala Perwakilan Bank BI Kaltim, Jasa Raharja cabang Kaltim, Dirut Bank Kaltimtara, Kepala Bapenda, Kepala Diskominfo serta OPD terkait. (rzk)