Agama

Kepala Kemenag Kaltim Imbau Jamaah Untuk Gunakan Visa Resmi

  •   prabawati
  •   7 Juni 2024
  •   1:36pm
  •   Agama
  •   1021 kali dilihat

 Samarinda - Peningkatan kesadaran akan pentingnya menggunakan visa haji resmi dalam perjalanan ibadah haji tahun 2024 menjadi prioritas yang harus diperhatikan oleh seluruh calon jamaah haji.

 Mengingat beberapa warga Indonesia mengalami kendala dalam perjalanan haji akibat penggunaan visa palsu. Informasi palsu yang beredar di media sosial menawarkan berbagai jenis visa haji seperti visa umrah, visa ziarah, bahkan visa petugas haji.

 Perjalanan haji harus mengikuti prosedur resmi dengan menggunakan visa haji yang sah. Pemerintah Arab Saudi telah memberikan peringatan serius terkait penggunaan visa non-haji dalam ibadah haji 2024 dengan penegakan ketat dan pemeriksaan intensif.

 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, H. Abdul Khaliq berharap masyarakat bijak dalam menanggapi tawaran-tawaran haji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

 Dia menyarankan masyarakat untuk memilih travel yang berizin resmi di daerah tersebut. Hal ini penting agar jika terjadi masalah, klaim dapat dilakukan dengan lebih mudah.

 Terdapat tiga jenis visa yang resmi digunakan untuk haji, yaitu visa haji reguler, visa haji khusus, dan visa mujamalah. Penting juga untuk memastikan semua detail perjalanan seperti jenis visa, jadwal keberangkatan, dan lokasi maktab (tempat menginap di Arafah). Jamaah harus proaktif menanyakan detail tersebut agar tidak menjadi korban penipuan.

 Jamaah perlu mendapatkan pendidikan tentang proses haji, baik haji khusus maupun reguler, dan harus mengikuti manasik haji.

 “Calon jamaah yang ingin berangkat dengan cepat disarankan untuk menggunakan jasa travel resmi,”pintanya saat menjadi pembicara pada tema menyoroti visa haji palsu, Jum’at (7/6).

 Travel yang berizin di daerah harus dipilih agar keberangkatan lebih mudah diatur. Hindari travel yang tidak berizin, karena ini dapat menimbulkan masalah

 “Supaya tidak tertipu, lihat dulu visanya apa, jika visa mujamalah benar, itu sah, tetapi jika visa ziarah atau visa ummal tentu ini tidak benar dan bisa menyebabkan jamaah diusir saat tiba di Madinah. Banyak sekali kasus seperti itu terjadi."tuturnya. (Prb/ty)