Teknologi

Kemkominfo Beri STB Gratis Untuk Rumah Tangga Miskin

  •   Ade Putri
  •   22 Juli 2021
  •   6:31pm
  •   Teknologi
  •   800 kali dilihat

Jakarta - Siaran TV Analog secara bertahap akan dimatikan di seluruh Indonesia. Untuk tahap pertama, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan melakukan penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) pada 17 Agustus 2021.

Terdapat 15 daerah di Indonesia yang masuk dalam tahap pertama penghentian TV Analog inil, termasuk Samarinda, Bontang dan Kukar.

Mendukung migrasi sistem TV Analog ke TV Digital, Kemkominfo melakukan rapat koordinasi untuk membagikan Set Top Box (STB) gratis kepada keluarga miskin.

Rapat yang dilaksanakan melalui virtual zoom itu mengundang beberapa unsur lingkup Kementerian Kominfo, KPI dan KPID, Dinas Sosial selaku wali data serta Dinas Komunikasi dan Informatika di Kalimantan Timur beserta Provinsi terpilih lainnya, Kamis (22/7).

Ratnadi Hendra dari Kemkominfo Ditjen PPI dalam paparannya menjelaskan kriteria rumah tangga miskin yang dapat menerima bantuan.

“Salah satu syarat untuk menerima bantuan mereka merupakan warga negara Indonesia yang bertempat tinggal di Indonesia berdasarkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP),” ujarnya

Selanjutnya, dia mengatakan syarat kedua rumah tangga miskin yang memiliki TV dan yang ketiga lokasi rumah penerima bantuan berada pada cakupan siaran TV Digital Teresterial.

Ratnadi juga menuturkan bahwa pemberian bantuan Set Top Box untuk rumah tangga miskin ini tidak dikenai biaya.

Untuk diketahui, Set Top Box jenis DVB-T2 menjadi perangkat yang berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.

Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru. (ade/as)