Bidang Aplikasi Informatika

  •   Administrator
  •   1 Maret 2024
  •   9:12pm
  •   4912 kali dilihat

Bidang Aplikasi Informatika

 

 

 

Tugas

Bidang Aplikasi Informatika mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian serta pengembangan teknis bidang Aplikasi Informatika.

Bidang Aplikasi Informatika dipimpin oleh Kepala Bidang yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kominfo.

Bidang Aplikasi Informatika membawahkan seksi-seksi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Seksi dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Bidang

Fungsi
  1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan bidang Aplikasi Informatika;
  2. Penyiapan bahan koordinasi perencanaan program bidang Aplikasi Informatika ;
  3. Penyiapan bahan dan pelaksanaan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian, dan pengaturan teknis Seksi Pengelolaan Domain dan Aplikasi;
  4. Penyiapan bahan dan pelaksanaan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian, dan pengaturan teknis Seksi Pengelolaane-Government;
  5. Penyiapan bahan dan pelaksanaan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian, dan pengaturan teknis Seksi Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informasi Komunikasi;
  6. Penyiapan bahan dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang Pengelolaan Domain dan Aplikasi, Pengelolaan e-Government, dan Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informasi Komunikasi; dan
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Kominfo yang berkaitan dengan tugasnya.

 

Seksi Pengelolaan Domain dan Aplikasi

Seksi Pengelolaan Domain dan Aplikasi mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengaturan teknis dan pengendalian terhadap pengelolaan domain dan aplikasi.

Seksi Pengelolaan e-Government

Seksi Pengelolaan e-Government mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengaturan teknis dan pengendalian terhadap pengelolaan e-government.

Seksi Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informasi Komunikasi

Seksi Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informasi Komunikasi mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengaturan teknis dan pengendalian terhadap pengembangan sumber daya teknologi informasi komunikasi.