Bidang Statistik

  •   Administrator
  •   24 Februari 2021
  •   10:40am
  •   2701 kali dilihat

Bidang Statistik

 

Tugas

Bidang Statistik mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, bimbingan dan pengendalian teknis bidang Statistik

Bidang Statistik dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kominfo

Bidang Statistik membawahkan seksi-seksi yang masing-masing dipimpin oleh seorang Kepala Seksi dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Bidang

Fungsi

  1. Penyiapan bahan perumusan kebijakan bidang Statistik;
  2. Penyiapan bahan koordinasiperencanaan programbidang Statistik ;
  3. Penyiapan bahan dan pelaksanaan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian,dan pengaturan teknis Seksi Statistik Sosial;
  4. Penyiapan bahan dan pelaksanaan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian,dan pengaturan teknis Seksi Statistik Ekonomi;
  5. Penyiapan bahan dan pelaksanaan, koordinasi, pembinaan, bimbingan, pengendalian, dan pengaturan teknis Seksi Statistik Sumber Daya Alam dan Infrastruktur;
  6. Penyiapan bahan dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan bidang Statistik Sosial, Statistik Ekonomi, dan Statistik Sumber Daya Alam dan Infrastruktur; dan
  7. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Dinas Kominfo yang berkaitan dengan tugasnya.

 

Seksi Statistik Sosial

Seksi Statistik Sosial mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengaturan teknis Statistik Sosial.

Seksi Statistik Ekonomi

Seksi Statistik Ekonomi mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengaturan teknis Statistik Ekonomi.

Seksi Statistik Sumber Daya Alam dan Infrastruktur

Seksi Statistik Sumber Daya Alam dan Infrastruktur mempunyai tugas melakukan pengumpulan dan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi, pembinaan, pengaturan teknis Statistik Sumber Daya Alam dan Infrastruktur.