Tertib Pelayanan
- Administrator
- 12 Januari 2021
- 10:26am
- 556 kali dilihat
5 (LIMA) PRINSIP TERTIB PELAYANAN
- Melaksanakan 10 (sepuluh) Prinsip Good Governance dan 10 (sepuluh) Budaya Malu dengan konsisten dan konsekuen.
- Melaksanakan Fakta Integrasi dan menjauhi tindakan melawan hukum dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
- Memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan tanpa biaya.
- Memberikan Informasi seluas- luasnya kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
- Melaksanakan tupoksi secara tertib administrasi, tertib hukum dan tertib pelaksanaannya serta akuntabilitas sesuai peraturan yang berlaku.
Kategori
- Berita 1072
- Artikel 15
- Anti Hoax 27
- Budaya 21
- Ekonomi 89
- Teknologi 132
- Hiburan 17
- Kesehatan 379
- Olahraga 41
- Pemerintahan 583
- Pembangunan 158
- Politik 9
- Seputar Kaltim 83
- Pendidikan 62
- Rubrik 8
- Statistik 63
- Aplikasi 23
- Layanan 19
- Agama 77
- Keluarga 10
- Keluarga 2
- Bantuan 34
- Perkebunan 18
- Lingkungan 14
- Narkoba 11
- Pelatihan 36
- Anak 5
- Pramuka 2
- Sosial 18
- Perempuan 17
- Investasi 1
- Penghargaan 31
- Paguyuban 2
- Keamanan 9
- Kerajinan 5
- Kerajinan 1
- Ketahanan 4
- Pariwisata 9
- Bencana 2
- Pameran 2
- Pameran 1
- Jaringan 2