Tertib Pelayanan
- Administrator
- 12 Januari 2021
- 10:26am
- 899 kali dilihat
5 (LIMA) PRINSIP TERTIB PELAYANAN
- Melaksanakan 10 (sepuluh) Prinsip Good Governance dan 10 (sepuluh) Budaya Malu dengan konsisten dan konsekuen.
- Melaksanakan Fakta Integrasi dan menjauhi tindakan melawan hukum dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
- Memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan tanpa biaya.
- Memberikan Informasi seluas- luasnya kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
- Melaksanakan tupoksi secara tertib administrasi, tertib hukum dan tertib pelaksanaannya serta akuntabilitas sesuai peraturan yang berlaku.
Kategori
- Berita 1549
- Artikel 24
- Anti Hoax 33
- Budaya 57
- Ekonomi 131
- Teknologi 175
- Hiburan 43
- Kesehatan 582
- Olahraga 118
- Pemerintahan 909
- Pembangunan 216
- Politik 17
- Seputar Kaltim 97
- Pendidikan 105
- Rubrik 9
- Statistik 111
- Aplikasi 30
- Layanan 19
- Agama 106
- Keluarga 16
- Keluarga 6
- Bantuan 42
- Perkebunan 40
- Lingkungan 28
- Narkoba 17
- Pelatihan 75
- Anak 7
- Pramuka 14
- Sosial 26
- Perempuan 21
- Investasi 7
- Penghargaan 59
- Paguyuban 3
- Keamanan 12
- Kerajinan 12
- Kerajinan 3
- Ketahanan 5
- Pariwisata 49
- Bencana 10
- Pameran 11
- Pameran 6
- Jaringan 6
- Peternakan 7
- Peternakan 2
- Pertanian 9
- Pertanian 4
- Pangan 6
- Kebencanaan 10
- Pengumuman 4
- Perdagangan 1
- Perdagangan 0
- Kependudukan 1
- Karnaval 2
- Cuaca 3
- Pancasila 2
- Bencana 3
- Kekerasan 1
- Pajak 4
- Pramuka 1
- Kepemudaan 6
- Ketenagakerjaan 4
- Kehumasan 2
- Perikanan 1
- Pemuda 2
- Kehutanan 1
- Penelitian 1
- Keamanan 0
- Keamanan 1
- Festival 2