Tertib Pelayanan
- Administrator
- 12 Januari 2021
- 10:26am
- 1287 kali dilihat
5 (LIMA) PRINSIP TERTIB PELAYANAN
- Melaksanakan 10 (sepuluh) Prinsip Good Governance dan 10 (sepuluh) Budaya Malu dengan konsisten dan konsekuen.
- Melaksanakan Fakta Integrasi dan menjauhi tindakan melawan hukum dan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
- Memberikan pelayanan yang cepat, tepat dan tanpa biaya.
- Memberikan Informasi seluas- luasnya kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
- Melaksanakan tupoksi secara tertib administrasi, tertib hukum dan tertib pelaksanaannya serta akuntabilitas sesuai peraturan yang berlaku.
Kategori
- Berita 1753
- Artikel 27
- Anti Hoax 39
- Budaya 59
- Ekonomi 154
- Teknologi 185
- Hiburan 46
- Kesehatan 610
- Olahraga 127
- Pemerintahan 1020
- Pembangunan 223
- Politik 20
- Seputar Kaltim 99
- Pendidikan 118
- Rubrik 9
- Statistik 130
- Aplikasi 33
- Layanan 21
- Agama 148
- Keluarga 17
- Keluarga 7
- Bantuan 47
- Perkebunan 62
- Lingkungan 33
- Narkoba 17
- Pelatihan 86
- Anak 8
- Pramuka 20
- Sosial 34
- Perempuan 24
- Investasi 16
- Penghargaan 71
- Paguyuban 3
- Keamanan 14
- Kerajinan 12
- Kerajinan 3
- Ketahanan 5
- Pariwisata 58
- Bencana 10
- Pameran 14
- Pameran 6
- Jaringan 6
- Peternakan 9
- Peternakan 3
- Pertanian 13
- Pertanian 5
- Pangan 6
- Kebencanaan 10
- Pengumuman 6
- Perdagangan 4
- Perdagangan 0
- Kependudukan 1
- Karnaval 2
- Cuaca 15
- Pancasila 3
- Bencana 3
- Kekerasan 1
- Pajak 4
- Pramuka 1
- Kepemudaan 7
- Ketenagakerjaan 17
- Kehumasan 2
- Perikanan 1
- Pemuda 4
- Kehutanan 1
- Penelitian 1
- Keamanan 1
- Keamanan 1
- Festival 5
- Beasiswa 4
- Kebutuhan 1
- Transportasi 5
- Nusantara 1
- Informasi 2
- Infrastruktur 1