Teknologi

Capaian Perekaman KTP-el Kaltim per 13 Juni Capai 98,75 persen

  •   prabawati
  •   21 Juni 2024
  •   1:06pm
  •   Teknologi
  •   440 kali dilihat

 Balikpapan - Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur  Noryani Sorayalita mengatakan perekaman KTP-el untuk Provinsi Kaltim per 13 Juni 2024 mencapai 98,75 persen.

 “Capaian perekaman KTP-el tertinggi adalah Kota Balikpapan sebesar 99,98 persen dan yang terendah adalah Kota Bontang sebesar 97,43 persen," ujar Soraya pada Bimbingan Teknis Pendaftaran Penduduk Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kaltim berlangsung di Hotel Horison Ultima Bandara Balikpapan, Rabu (19/6/).

 Perekaman KTP-el Pemilih Pemula untuk Provinsi Kaltim sebesar 71,61 persen, dengan tingkat perekaman KTP-el tertinggi adalah Kota Balikpapan dengan cakupan perekaman sebesar 99,85 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Paser sebesar 55,53 persen

 Sementara untuk cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Provinsi Kaltim sebesar 72,80 persen sedangkan target nasional tahun 2024 adalah 60,00 persen.

 Secara umum telah tercapai dengan tingkat kepemilikan KIA tertinggi adalah Kota Balikpapan dengan cakupan kepemilikan sebesar 96,90 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Kutai Barat sebesar 54,67 persen.

 Soraya menambahkan, untuk optimalisasi layanan KIA yang perlu ditingkatkan dan menjadi salah satu target kinerja adalah kerjasama dengan pelaku usaha.

 Selain sebagai bukti identitas anak juga dapat digunakan untuk memberikan nilai ekonomi seperti mendapat potongan harga di Tempat Bermain Anak, Toko Pakaian Anak, Toko Buku ataupun Rumah Makan sehingga semakin menarik minat masyarakat mengurus KIA untuk putra dan putrinya.

 Hal ini telah dilakukan di Provinsi Kaltim, yaitu di Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kota Bontang dan Kota Balikpapan.

 Selain itu, target Identitas Kependudukan Digital (IKD) Tahun 2024 sebesar 30 persen dari jumlah Wajib KTP. Untuk Provinsi Kaltim saat ini mencapai 4,48 persen.

 Presentase Kepemilikan IKD tertinggi adalah Kabupaten Penajam Paser Utara sebesar 10,46 persen dan yang terendah adalah Kabupaten Berau sebesar 1,74 persen.

 Permasalahan terkait pencapaian target IKD ini di seluruh Indonesia sama artinya sangat berat untuk bisa mencapai target sebesar 30 persen mengingat implementasi dilapangan masih menemui kendala terkait kecepatan akses, jaringan, SDM operator di daerah terbatas, kesadaran masyarakat masih rendah dan belum terintegrasinya layanan ini dengan instansi pelayanan publik sehingga masih mempersyaratkan Fisik KTP-el dan Foto Copy KTP-el untuk mengakses layanannya.

 Soraya berharap optimalisasi layanan terintegrasi menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan dalam memenuhi harapan masyarakat. Kabupaten/kota harus terus berinovasi dalam layanan adminduk dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan Adminduk. (DKP3AKaltim/Prb/ty)