Teknologi

BSSN Tetapkan Kebijakan Manajemen dan Standar Teknis Keamanan SPBE

  •   Dira Samad
  •   28 Juli 2021
  •   5:56pm
  •   Teknologi
  •   756 kali dilihat

 

Jakarta –Badan Siber dan Sandi Negara RI menggelar Webinar Sosialisasi Perban Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi SPBE dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE pada Rabu (28/7).

Merujuk Dasar Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Infomasi SPBE dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan SPBE, Direktur Proteksi Pemerintah BSSN Dwi Kardono membuka acara tersebut.

Dwi Kardono mengatakan, Masyarakat saat ini telah memasuki era transformasi digital, bahwa dengan ditetapkannya amanat Perpres 95 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Hal ini menjadikan suatu keharusan bagi para pelaksana di sektor pemerintah yaitu instansi pusat maupun pemerintah daerah untuk dapat menyelenggarakan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” Ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwa, di sisi lain tentu juga muncul ancaman yakni jika suatu proses bisnis sudah masuk di dalam sistem elektronik itu sendiri maka kondisi saat ini dimana terdapat banyak sarangan website pemerintah memberikan indikasi bahwa resiko yang ada masih tinggi.

“Menurut catatan pusat operasi keamanan, ancaman siber yang ada hampir mencapai 60 persen yang menargetkan sektor pemerintah. Selain itu, ancaman lain adalah masih minimnya penerapan keamanan SPBE dikarenakan kurangnya pengetahunan pada sumber daya manusia,” Kata Dwi Kardono

Dia juga menambahkan, strategi yang dapat dilakukan untuk menanggulangi ancaman SPBE tersebut adalah Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyusun dan menetapkan kebijakan manajemen dan standar teknis keamanan SPBE agar dapat menjadi suatu guideline atau acuan setiap instansi pemerintah dalam mengimplementasikan keamanan SPBE.

“Kebijakan tersebut diharapkan kedepannya sektor pemerintah ini dapat meminimalisir capaian resiko yang rendah serta menjadikan acuan standar kebijakan manajemen dan standar teknis keamanan SPBE bagi pemerintah untuk meningkatkan kemampuan keamanan sistem pemerintah berbasis elektronik”, Tambahnya.