BSrE BSSN Harap Pemprov Kaltim Maksimalkan Pemanfaatan Sertifikat Elektronik
Samarinda - Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan tinjauan impelementasi penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) di Provinsi Kaltim melalui kunjungannya ke Diskominfo Kalim, Rabu (17/5/2023).
Tim Pengelolaan Sistem Sertifikasi Elektronik Mahardhika B. Aditya menuturkan Sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE merupakan soft file yang berisi tanda tangan digital yang merupakan tanda tangan elektronik paling tinggi keamanannya, dengan sertifikat itu setiap orang nantinya bisa melakukan transaksi apa saja yang bersifat elektronik.
“Saat ini semua wilayah di Kaltim sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BSSN, karenanya kita ingin meninjau juga bagaimana impelementasinya di daerah. Kita harap Provinsi Kaltim bisa maksimalkan pemanfaatan sertifikat elektronik ini untuk proses bisnis di Pemprov,” urainya saat ditemui disela pertemuan.
Dijelaskan lebih lanjut, penerapan TTE ini bukan tanpa kendala. Menurutnya masih ada keraguan-keraguan yang ada di beberapa pihak mengenai keamanan sertifikat elektronik. Guna meminimalisir keraguan tersebut, Aditya mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya melakukan keamanan informasi. Tentu saja pada bidang elektronik, BSSN sudah menjamin keamanan data-data seluruh stake holder. Seperti penerapan TTE, Secure Socket Layer (SSL) dan penerapan segel elektronik.
“Kita terus meyakinkan melalui sosialisasi bahwa TTE ini aman. Kita juga melakukan simulasi bagaimana peran TTE dilaksanakan. Penggunaan TTE juga sudah diperhitungkan spesifikasi keamanannya oleh BsrE agar tidak mudah dipalsukan. Karena dengan TTE ini akan terlihat identitas yang melakukan tanda tangan, dan waktu ditandatanganinya dokumen, karena validasinya bisa dicek,” jelas pria berkacamata ini.
Dirinya juga meyakinkan, saat ini BSrE BSSN sedang menyiapkan sistem baru SSL yang bisa dipergunakan seluruh sektor instansi untuk mengamankan browsernya. Saat ini sedang dikembangkan dan semoga tahun ini semoga bisa digunakan. SSL merupakan sebuah protokol keamanan dan menjaga informasi sensitif selama dalam proses pengiriman melalui internet.
Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menuturkan Pemprov Kaltim sangat peduli terhadap pemanfaatan sertifikat elektronik. Perangkat daerah sudah menggunakan fasilitas Tanda Tangan Elektronik dalam hal surat menyurat kedinasan
“Kita harapkan tidak ada kendala yang terjadi, kalaupun ada masih bisa kita atasi dan untuk Kab/Kota terutama yang jauh baisanya kendalanya ada pada akses saja,” kata Faisal. (cht/pt)