Tingkatkan Literasi Statistik Melalui Desa Cantik BPS
Samarinda - Pemerintah desa/kelurahan adalah penyelenggara kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Dengan peran itu, desa/kelurahan sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting. Karena desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan.
Sehingga diperlukan penguatan tata kelola pemerintahan desa, termasuk dalam hal pengelolaan data statistik untuk program pembangunan wilayah. Guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Menyadari pentingnya peran desa dalam pengelolaan dan pengembangan literasi statistik, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan Program Pembinaan Desa Cinta Statistik (Cantik) pada 20 desa di 10 kabupaten/kota.
Kepala BPS Kaltim, Dr. Yusniar Juliana, SST, MIDEC menjelaskan, Desa Cantik adalah program peningkatan kompetensi aparat desa dalam pengelolaan dan pemanfaatan data. Dengan bentuk komunitas statistik desa sehingga perencanaan pembangunan lebih tepat sasaran.
“Singkatnya, Desa Cantik ini adalah upaya peningkatan literasi statistik dan kapasitas aparat desa terkait statistik,” jelas Yusniar kepada Diskominfo Kaltim, baru-baru ini.
Program Desa Cantik ini melibatkan beberapa perangkat daerah terkait dan mitra pembangunan. Dengan kolaborasi data yang dimiliki untuk dikompilasi dalam portal Desa Cantik.
Diantaranya seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim yang menyiapkan data spasial dilengkapi dengan atribut informasi statistik dan Diskominfo Kaltim menjadi penyedia hosting server.
Sementara, pemerintah desa sebagai pengampu sektor akan memperkaya informasi dengan data tentang desa yang dibantu oleh mitra pembangunan pemerintah, Deutsche Gesselschaft fur Internationale Zusammenarbeit (GIZ).
Portal resmi Desa Cantik sendiri, telah diresmikan oleh Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dan disaksikan oleh Deputi Bidang Statistik dan Distribusi Jasa BPS Republik Indonesia (RI), Setianto pada Jumat, (7/10/2022) lalu. Dengan laman https://desacantik.kaltimprov.go.id.
Portal Desa Cantik ini, menjadi wadah diseminasi terselenggaranya kegiatan Desa Cantik di Kaltim. Juga menyediakan berbagai informasi mengenai Desa Cantik yang bermanfaat bagi para pengguna serta para stakeholder.
Data dan informasi disajikan dalam berbagai bentuk. Seperti peta yang berisi berbagai atribut, lokasi sekolah, fasilitas kesehatan, tabel informasi, serta potensi sosial ekonomi desa. Berbagai kegiatan koordinasi kolaborasi dan pembinaan Desa Cantik juga terdokumentasi pada portal tersebut.
“Desa Cantik diharapkan dapat meningkatkan literasi, kesadaran, serta peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan kegiatan statistik,” imbuh Yusniar.
Program Desa Cantik juga menjadi sarana meningkatkan kapasitas desa dalam mengidentifikasi kebutuhan data dan potensi yang dimiliki desa. Program Desa Cantik ini sekaligus mendukung Satu Data Indonesia di level desa/kelurahan.
Adapun data 20 Desa Cantik di Provinsi Kaltim di antaranya adalah, Desa Sempulang dan Desa Suatang Keteban di Kabupaten Paser, Desa Penawai dan Desa Jengan Danum di Kutai Barat. Kelurahan Jawa, Loa Janan Ulu, Maluhu, Sungai Payang, dan Desa Pela di Kutai Kartanegara, Kandolo dan Sangatta Utara di Kutai Timur, Desa Batu-batu di Kabupaten Berau, Desa Sidorejo dan Desa Waru di Penajam Paser Utara. Desa Batu Majang di Mahulu, Kelurahan Sumber Rejo di Balikpapan, Kelurahan Makroman dan Kelurahan Pelita di Samarinda, serta Kelurahan Gunung Telihan, dan Kelurahan Guntung di Bontang. (KRV)