Statistik

Peran Diskominfo Prov Kaltim Sebagai Walidata Tingkat Daerah

  •   pipito
  •   27 Juni 2021
  •   12:33pm
  •   Statistik
  •   686 kali dilihat

BALIKPAPAN-Dinas Komunikasi & Informatika Provini Kalimantan Timur memiliki beberapa peran. Ini keterkaitan Diskominfo Prov Kaltim saat mengikuti kegiatan Kick Off Meeting Satu Data Kalimantan Timur yang dilaksanakan di Swiss- Belhotel Balikpapan baru-baru ini.

Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu Data Indonesia. Dimana Pemerintah Provinsi diamanatkan sebagai penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah.

Kepala Bidang Statistik, M. Adrie Dirga Sagita mengatakan Diskominfo Provinsi Kaltim memiliki beberapa peran.

Dijelaskannya, peran tersebut diantaranya yang pertama memeriksa kesesuaian data yang disampaikan oleh Produsen data sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia. Kedua, memeriksa kelengkapan data yang disampaikan oleh walidata pendukung dan atau produsen data sesuai dengan daftar data. Ketiga, menyebarluaskan data dan Metadata di Portal Satu Data Indonesia dan Portal Satu Data Kalimantan Timur.

Selanjutnya keempat, membantu pembina data dalam membina produsen data. Serta terkahir yang kelima, memberikan dukungan dan pendampingan kepada walidata tingkat kabupaten/kota dalam penyelenggaraan Satu Data Kalimantan Timur.

“Pada sesi Identifikasi Data Perangkat Daerah baik Data Statistik maupun Data Spasial yang dibagi ke dalam 3 (tiga) desk yaitu Desk Ekonomi, Infrastruktur dan Pemerintahan. Pada setiap desk didampingi oleh Bappeda Prov. Kaltim dan Diskominfo Prov. Kaltim. Kemudian,  hasil identifikasi data pada Perangkat Daerah ini harus dikumpulkan ke Bappeda Prov. Kaltim dan Diskominfo Prov. Kaltim, lalu data-data tersebut akan diperiksa oleh Diskominfo Prov. Kaltim selaku Walidata Tingkat Daerah,” terangnya.

Diketahui, Pada kegiatan tersebut Bappeda Prov. Kaltim menyampaikan Progres dan Rencana Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Provinsi Kalimantan Timur.Dilanjutkan dengan Keynote Speech Kebijakan Satu Data Indonesia oleh Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Satu Data Indonesia oleh Tim Satu Data Indonesia. Selanjutnya BPS Provinsi Kaltim menyampaikan paparan terkait Metadata dan Standar Data Statistik. (pt)