Statistik

Penduduk Miskin Kaltim Naik Jadi 6,44 Persen Per September 2022

  •   prabawati
  •   16 Januari 2023
  •   4:01pm
  •   Statistik
  •   2492 kali dilihat

Samarinda - Jumlah penduduk miskin di  Provinsi Kalimantan Timur berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS) Persentase penduduk miskin di Provinsi Kalimantan Timur pada September 2022 naik menjadi 6,44 persen atau meningkat 0,13 poin persen terhadap Maret 2022.

Ketua Statistik Sosial BPS Kaltim Emmy Maskum menjelaskan persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2022 sebesar 4,97 persen, naik dari 4,80 persen pada Maret 2022. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2022 sebesar 9,71 persen, naik dari Maret 2022 yang persentasenya sebesar 9,64 persen.

Emmy mengatakan jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 0,66 ribu orang (dari 112,66 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 113,32 ribu orang pada September 2022).

 "Periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan naik sebanyak 0,66 ribu orang dari 112,66 ribu orang pada Maret 2022 menjadi 113,32 ribu orang pada September 2022,"ungkapnya saat konferensi pers melalui virtual, Senin (16/1).

 Menurutnya, Garis Kemiskinan pada September 2022 tercatat sebesar Rp768,120-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp546,669,- (71,17 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp221,451,- (28,83 persen).

 Pada September 2022, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Timur memiliki 4,65 orang anggota rumah tangga.

 Garis kemiskinan per rumah tangga adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin.

 Pada Maret 2022, rata-rata 1 (satu) rumah tangga miskin di Kalimantan Timur memiliki 4,65 anggota rumah tangga. Sehingga secara rata-rata, garis kemiskinan per rumah tangga di Kalimantan Timur pada Maret 2022 adalah sebesar Rp 3.571.758,-/rumah tangga/bulan.

 Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

 Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran di antara penduduk miskin.

 Pada periode Maret 2022 – September 2022, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2022 sebesar 0,784 , turun dibandingkan Maret 2022 yang sebesar 0,989.

Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami penurunan dari 0,226 menjadi 0,118. (Prb/ty).