Statistik

NTP Kaltim Mei 2022 Turun 9,88 Persen

  •   prabawati
  •   20 Juni 2022
  •   7:45pm
  •   Statistik
  •   721 kali dilihat

Samarinda - Nilai Tukar Petani (NTP) Kaltim pada bulain Mei 2022 sebesar 121,54 atau mengalami penurunan sebesar 9,88 persen dibanding NTP pada bulan April 2022.

Penurunan NTP disebabkan oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang turun, sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami peningkatan.

Walaupun mengalami penurunan NTP sebesar 9,88 persen namun kehidupan petani di Kaltim secara umum masih sejahtera.

Dari NTP sebwsar 121,54 berasal dari lima subsektor pertanian yakni Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 91,46, Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 110,60.

Berikutnya, Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 151,53, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 109,69 serta Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 101,29.

"Pada Mei 2022, terdapat tiga subsektor yang mengalami peningkatan NTP, yaitu subsektor hortikultura 1,42 persen, subsektor peternakan 2,36 persen dan subsektor perikanan 1,04 persen,"ucapnya Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim Yusniar Juliana dalam keterangan resminya belum lama ini.

Sementara itu, dua subsektor lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman pangan -0,59 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat -18,54 persen.

Senada Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Timur Mei 2022 sebesar 123,16 atau turun 9,71 persen dibanding NTUP pada bulan April 2022 yang tercatat sebesar 136,41.

Terdapat dua subsektor yang mengalami penurunan NTUP, yaitu subsektor tanaman pangan dan subsektor tanaman perkebunan rakyat.

Pada bulan Mei 2022, dari 34 provinsi yang dihitung NTP-nya, terdapat 29 provinsi yang mengalami penurunan NTP dan sisanya mengalami peningkatan.

Penurunan NTP paling tinggi terjadi di Provinsi Riau dengan persentase penurunan sebesar 14,57 persen sedangkan peningkatan paling tinggi terjadi di Provinsi Jawa Tengah dengan persentase peningkatan sebesar 1,02 persen.

Dari lima provinsi di pulau Kalimantan, semua provinsi mengalami penurunan. Penurunan tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Barat sedangkan penurunan terendah terjadi di Provinsi Kalimantan Utara. Sementara itu, NTP mengalami penurunan 2,81 persen di tingkat nasional. (Prb/ty).