Statistik

IPM di Kaltim Terus Meningkat, Tahun 2021 Mencapai 76,88

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   20 Juni 2022
  •   10:21pm
  •   Statistik
  •   1649 kali dilihat

Samarinda – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sejak tahun 2010-2021 terus menunjukkan peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya. Jika tahun 2010 pada angka 71,31 pada tahun 2021 sudah mencapai sebesar 76,88.

Indikator lainnya juga masih mengalami peningkatan,  seperti Umur Harapan Hidup (UHH)  saat lahir penduduk Kaltim, pada tahun 2021 telah mencapai lebih dari 74 tahun. Sementara, secara rata-rata penduduk usia 25 tahun ke atas adalah 9,84 tahun atau telah menempuh pendidikan setara dengan kelas IX (SMA kelas I), sedangkan anak usia 7 tahun ke atas berpeluang menempuh pendidikan hingga Diploma I.

Hal tersebut berdasarkan laporan yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim dalam Buku Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Kalimantan Timur 2021 yang diterbitkan bulan April 2022.

Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk Kaltim yang tersebar di 7 (tujuh) kabupaten dan 3 (tiga) kota tercatat 3.766.039 jiwa yang terdiri dari 1.961.634 penduduk laki-laki dan 1.804.405 penduduk perempuan.

“Kepadatan penduduk Kaltim tahun 2020 tercatat 30 penduduk per kilometer persegi (km2),” kata Plt Kepala BPS Kaltim (kala itu) , Ir. Nur Wahid dalam laporan tersebut.

Menurut BPS, IPM Kaltim tahun 2021 sebesar 76,88, juga sekaligus lebih tinggi dibandingkan capaian tahun 2019 sebesar 76,61. Secara keseluruhan, pada periode 2010-2021 IPM Provinsi Kaltim mengalami peningkatan 5,57 poin.

“Capaian ini merupakan agrgasi dari tiga dimensi, yaitu umur panjang dan hidup sehat, pengetahuan, serta hidup layak,” jelasnya.

Untuk menghitung dimensi umur panjang dan hidup sehat, digunakan indikator Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir. Sedangkan, Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) dan Harapan Lama Sekolah (HLS) merupakan indikator yang mewakili dimensi pengetahuan. Selanjutnya, dimensi Standar Hidup Layak diwakili oleh indikator Pengeluaran Perkapita Disesuaikan.

“Pertumbuhan IPM tertinggi terjadi pada tahun 2018-2019 yaitu 1,03 persen atau naik sekitar 0,78 poin. Sedangkan, sepanjang periode 2010-2021, rata-rata pertumbuhan IPM Kaltim per tahun sebesar 0,69 persen,”sebut BPS dalam laporan tersebut.

BPS Kaltim juga menerangkan, berdasarkan klasifikasi status pembangunan manusia, status pembangunan manusia di Kaltim pada periode 2010-2021 berstatus “tinggi”, bahkan sejak awal penghitungan IPM Kaltim tahun 1996, status sudah pada level “tinggi”.

“Status Kaltim dalam pembangunan manusia pernah bergeser menjadi sedang pada tahun 1999 sebagai imbas dari krisis moneter yang terjadi di Indonesia tahun 1998,” BPS menerangkan dalam laporannya.

Tidak hanya itu, membaiknya kinerja ekonomi Kaltim tahun 2021 dibandingkan tahun 2020, turut menyebabkan meningkatnya capaian pembangunan manusia Kaltim, khususnya pada indikator Pengeluaran per Kapita disesuaikan yang sempat tumbuh negatif pada tahun sebelumnya.

Pengeluaran per Kapita yang disesuaikan Penduduk Kaltim tahun 2021 sebesar Rp12,12 juta per kapita per tahun, naik sebesar Rp338 ribu per kapita per tahun dibandingkan tahun sebelumnya, tahun 2020.

Adapun UHH (Umur Harapan Hidup)  saat lahir penduduk Kaltim, kata Nur Wahid, pada tahun 2021 telah mencapai lebih dari 74 tahun, tertinggi dibandingkan empat provinsi lainnya di Kalimantan dan melebihi UHH nasional (Indonesia) 71,57.

 Pada tahun 2021 UHH Provinsi Kalimantan Barat 70,76 tahun dan Kalimantan Utara 72,65 tahun . Sedangkan Provinsi Kalimantan Tengah 69,79 tahun dan Kalimantan Selatan 68,83 tahun.

Sementara secara rata-rata penduduk Kaltim  usia 25 tahun ke atas adalah 9,84 tahun atau telah menempuh pendidikan setara dengan kelas IX (SMA kelas I), sedangkan anak usia 7 tahun ke atas berpeluang menempuh pendidikan hingga Diploma I. [NA/Into/|mf]

 

Sumber foto : BPS Kaltim