Sosial

Jamin Pemenuhan Hak, Dinsos Kaltim Lakukan Pemutakhiran Database Penyandang Disabilitas 2022

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   20 April 2022
  •   9:41pm
  •   Sosial
  •   640 kali dilihat

Samarinda - Pendataan masyarakat disabilitas harus akurat berdasarkan karakteristik dan ragam disabilitas yang disandang. Data juga harus rinci untuk mengatasi hambatan para penyandang disabilitas dalam mendapatkan haknya.

Karena itulah, Dinas Sosial Prov Kaltim melakukan kegiatan Pemutakhiran Database Penyandang Disabilitas yang dibuka oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim HM. Agus Hari Kesuma, bertempat di Midtown Hotel Jl. Hasan Basri, Rabu (20/4/2022).

Agus Hari menuturkan kegiatan ini dilaksanakan agar diperoleh updating database penyandang disabilitas se-Kalimantan Timur tahun 2022 dan inovasi pendataan khususnya untuk penyandang disabilitas di Provinsi Kaltim.

Menurutnya, penting untuk pendataan yang terintegrasi untuk membantu dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Hak mereka sebagai manusia sering diabaikan, mulai dari hak untuk hidup, hak memperoleh pendidikan dan kesehatan serta hak mengakses fasilitas umum.

“Penyandang disabilitas belum mendapat tempat di masyarakat. Kehadirannya masih dipandang sebelah mata. Hal ini dikarenakan keterbatasan yang mereka miliki sehingga membuat mereka dianggap sebagai kelompok lemah,” sebutnya.

Dengan pemutakhiran database ini, lanjutnya, diharapkan kepada pendamping untuk teliti dalam menentukan kedisabilitasan seseorang agar bisa disinergikan dengan pelayanan.

Kegiatan Pemutakhiran Database Penyandang Disabilitas tahun 2022 diikuti peserta seluruhnya berjumlah 40 orang terdiri dari Dinas Sosial Kab/Kota, PD terkait, LKS -PD Sekalimantan Timur. (cht)