Sembiring; Kalau Sudah Dilarang Ikutilah
- prabawati
- 6 April 2021
- 8:54pm
- Seputar Kaltim
- 328 kali dilihat
SAMARINDA - Pemerintah telah menerapkan larangan mudik lebaran tahun 2021 pada 6-17 Mei mendatang. Larangan ini sebagaimana secara resmi disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy pada 21 Maret lalu.
Menanggapi hal tersebut Kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Arih Frananta Filifus Sembiring mengutarakan bahwa sesuai dengan peraturan Pemerintah pusat dalam hal ini Gubernur Kaltim telah mengintruksikan untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri.
Untuk itu pihaknya akan melakukan tugas yakni pemantauan, pengendalian dan evaluasi sesuai dengan bidang perhubungan.
Diakuinya Dishub Kaltim terus melakukan pengawasan baik di jalur udara, laut dan darat.
"Jadi kalau sudah dilarang, ikutilah demi kebaikan bersama. Karena, pandemi belum bisa diatasi dengan maksimal," tegasnya saat dikonfirmasi di Samarinda. Selasa (6/4)
Lanjutnya Pemerintah sudah mengeluarkan edaran bahwa ASN, TNI, Polri baik pegawai BUMN, BUMD dilarang untuk mudik.
Apabila ASN, TNI, Polri baik pegawai BUMN, BUMD ada yang melanggar aturan tersebut pastinya sangsinya dari instansinya masing -masing. (Prb/ty)
Kategori
- Berita 2304
- Artikel 31
- Anti Hoax 48
- Budaya 77
- Ekonomi 209
- Teknologi 215
- Hiburan 59
- Kesehatan 698
- Olahraga 160
- Pemerintahan 1250
- Pembangunan 295
- Politik 39
- Seputar Kaltim 103
- Pendidikan 140
- Rubrik 9
- Statistik 179
- Aplikasi 40
- Layanan 32
- Agama 181
- Keluarga 24
- Keluarga 8
- Bantuan 55
- Perkebunan 143
- Lingkungan 53
- Narkoba 20
- Pelatihan 121
- Anak 9
- Pramuka 41
- Sosial 39
- Perempuan 31
- Investasi 21
- Penghargaan 100
- Paguyuban 3
- Keamanan 20
- Kerajinan 13
- Kerajinan 3
- Ketahanan 9
- Pariwisata 81
- Bencana 17
- Pameran 23
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 28
- Pertanian 5
- Pangan 17
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 7
- Perdagangan 9
- Perdagangan 1
- Kependudukan 8
- Karnaval 4
- Cuaca 36
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 4
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 31
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 5
- Penelitian 2
- Keamanan 1
- Keamanan 1
- Festival 10
- Beasiswa 7
- Kebutuhan 1
- Transportasi 8
- Nusantara 1
- Informasi 6
- Infrastruktur 3
- Telekomunikasi 1
- UMKM 3
- Kelautan 2
- Perhubungan 2
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 3