Pemkab Paser Gelar Rapat Koordinasi Tuk Entaskan Kerawanan Pangan di 35 Desa
Tana Paser – Pemerintah Kabupaten Paser menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Daerah Rawan Pangan, bertempat di ruang Rapat Komplek perkantoran kilometer 5 Tanah Grogot. Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser, Romif Erwinadi mewakili Bupati Paser, dr Fahmi Fadli membuka rakor yang diikuti perwakilan setiap perangkat daerah dan para camat. Kamis (16/12/2021).
Dalam sambutan Bupati Paser, yang dibacakan Assisten Pemerintahan dan Kesra Setda Paser, Romif Erwinadi mengatakan Pemerintah Daerah terus berkomitmen memperkuat ketahanan pangan dengan menyediakan kebutuhan pangan sehingga menjadikan SDM yang sehat, aktif, produktif dan berdaya saing.
“Rapat koordinasi ini penting dalam rangka menjalin koordinasi antar perangkat daerah untuk mengatasi kerawanan pangan,” kata Romif Erwinadi.
Lanjut ia katakan Pemerintah Daerah perlu mengantisipasi kerawanan pangan baik yang disebabkan bencana maupun kondisi kronis masyarakat yang diakibatkan kemisikinan dan kondisi infrastruktur yang belum baik.
Romif berharap dengan pengentasan wilayah rawan pangan yang baik, kualitas SDM Kabupaten Paser semakin baik, sebagaimana visi dan misi Bupati mewujudkan Paser MAS yakni Kabupaten Paser yang Maju, Adil dan Sejahtera.
Hal itu dapat terwujud dengan peningkatan ekonomi di sektor pertanian (dalam arti luas), pangan, industri dan penanaman modal, yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, kata Romif.
“Untuk pengentasan rawan pangan, bukan hanya tugas Dinas Ketahanan Pangan. Diperlukan sinergitas seluruh perangkat daerah, camat dan kepala desa. Karena kondisi setiap wilayah berbeda-beda, contohnya akses infrastruktur yang berbeda-beda di setiap desa dan wilayah pesisir,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Paser, Taharuddin mengatakan melalui rapat ini pihaknya berhadap memperoleh hasil kualitatif yang terimplementasi dalam penanganan kerawanan pangan secara menyeluruh.
“Dengan begitu penanganan rawan pangan bisa dilakukan secara tepat, cepat, dan terarah serta berkesinambungan,” katanya.
Dari 139 desa dan 5 (lima) kelurahan di Kabupaten Paser, kata Taharuddin, saat ini terdapat 35 desa yang masuk kategori rawan pangan.
“Ada kenaikan dari sebelumnya 30 desa sekarang menjadi 35 desa rawan pangan. Salah satunya karena dampak pandemi Covid-19,” kata Taharuddin.
6 (enam) indikator yang membuat sebuah wilayah dikategorikan rawan pangan diantaranya keterbatasan infrastrukutr, ketersediaan air bersih, tenaga kesehatan, berkurangnya lahan, dan daya beli masyarakat, tambahnya.
“Setelah rapat ini, hasilnya berupa program aksi yang akan diiemplementasikan dan menjadi kebijakan Bupati Paser,” ucap Taharuddin.(mediacenterdiskominfopaser/pt)