Seputar Kaltim

Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Aparatur Pemerintah Kampung Dan Tim Verifikasi Kecamatan Se-Kabupaten Kutai Barat

  •   pipito
  •   5 Desember 2021
  •   1:08pm
  •   Seputar Kaltim
  •   1284 kali dilihat

Samarinda- Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kutai Barat melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Bimtek yang diperuntukkan bagi Aparatur Pengelolaan Keuangan penyelenggaraan pemerintahan Kampung dan Kecamatan berlangsung di Hotel Ibis-Mercure, Samarinda baru-baru ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kubar, Ayonius saat membacakan sambutan Bupati Kutai Barat (Kubar),  FX.Yapan menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan demi mendukung terwujudnya Good Governance pada pengelolaan keuangan penyelenggaraan pemerintahan Kampung dan Kecamatan yang diberikan secara profesional terbuka dan bertanggung jawab.

Ditambahkannya, untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut dituntut sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di bidang pengelolaan keuangan (perbendaharaan). Pemerintahan yang bersih dan baik menuntut para pengelola keuangan di tiap instansi untuk dapat bekerja sesuai dengan tuntutan masyarakat yang semakin kritis dan transparan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan.

Bupati menghimbau peserta Bimtek mengikuti dengan serius sehingga penyerapan dan penerapan ilmu juga informasi dari narasumber dapat diperoleh secara optimal, semua harus disiplin karena semakin tahun kinerja pemerintah ini dituntut untuk terus update dan merevitalisasi pelayanannya menuju arah yang lebih baik dan juga standarisasi audit BPK terus meningkat, tegasnya.

“Semoga dengan terselenggaranya agenda tersebut dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur kampung mulai dari perencanaan, pelaporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung yang telah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku agar dapat mewujudkan pengelolaan Keuangan Desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif sesuai dengan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 Tentang Pengelolaan Dana Desa, “harapnya.

Sementara Kepala DPMK Kabupaten Kutai Barat, Faustinus Syaidirahman, S.Sos.,MM melalui Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Sepinus,S.Sos.,M.Si menjelaskan Kegiatan Bimtek diikuti sekitar 300 lebih peserta dibagi dalam 3 tahap, masing masing tahap berlangsung selama 5 hari. Dan dimulai dari tanggal 24 November hingga 12 Desember 2021 mendatang. Dengan mendatangkan narasumber melibatkan Inspektorat Kubar dan BPKP Perwakilan Kaltim. (prokomkubar/pt)