Politik

Libur Bukan Berarti Liburan, Faisal Ajak ASN Pemprov Kaltim Salurkan Hak Suara 

  •   Khajjar Rohmah
  •   26 November 2024
  •   7:47pm
  •   Politik
  •   476 kali dilihat

Samarinda - Hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada Rabu, 27 November 2024 esok, ditetapkan sebagai libur nasional. 

Pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024, menetapkan hari Rabu tanggal 27 November 2024 sebagai hari libur nasional dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur (Diskominfo Kaltim) Muhammad Faisal mengajak seluruh masyarakat, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memanfaatkan libur nasional tersebut, untuk menyalurkan hak suara. 

"Libur bukan berarti liburan ya. Ayo ajak keluarga dan kerabat kita menyalurkan hak pilih ke TPS terdekat," ajak Faisal, Selasa (26/11/2024). 

Ketua Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) ini juga mengingatkan, kepada para ASN di lingkup Pemprov Kaltim untuk terus menjaga netralitas selama pelaksanaan kontestasi politik pada ajang pemilihan kepala daerah. Baik pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. 

Dari pantauan Diskominfo Kaltim, Faisal juga menginformasikan kondisi sentimen publik jelang hari pemilihan kepala daerah, cenderung kondusif. Pemberitaan media massa dan informasi media sosial juga minim hoax dan cukup positif. 

"Kita pantau setiap hari analisis kerawanannya jelang penyelenggaraan Pilkada, saya laporkan juga kepada Pj Gubernur, Kaltim ccenderung aman. Kalau pun ada berita negatif atau hoax, itu sedikit sekali," terang Faisal. (KRV/pt)