Kesempatan Emas bagi Petani, Pangsa Pasar Produk Pertanian Terbuka Karena IKN
Samarinda – Pangsa pasar produk pertanian dipastikan akan terbuka lebar karena hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Ini menjadi kesempatan emas bagi para petani lokal Kaltim untuk memasarkan produk pertanian mereka.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun. Ia menghitung, jika ada sekitar 1,5 juta PNS, TNI dan Polri yang pindah ke Kaltim dengan membawa sanak dan keluarganya, maka diperkirakan sebanyak 6 juta penduduk baru yang masuk ke Kaltim untuk mengisi pemukiman kawasan ibu kota negara.
Sejalan dengan penambahan penduduk itu, kebutuhan pangan dipastikan akan meningkat. Sehingga menjadi peluang besar bagi para petani untuk meningkatkan produktivitas.
“Petani Kaltim kami dorong agar terus meningkatkan produktivitas hasil pertaniannya. Karena ke depan kebutuhan hasil pertanian tanaman pangan tentu semakin besar,” kata Samsun, baru-baru ini.
Lonjakan penduduk yang datang ke Benua Etam inilah yang menurutnya, dapat menjadi peluang besar bagi seluruh petani untuk meningkatkan pemasaran.
“Ini menjadi peluang besar bagi petani, karena pangsa pasarnya jelas,” tandasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini memang dikenal memiliki perhatian khusus pada sektor pertanian. Ia berkomitmen untuk mendukung penuh seluruh program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menguatkan sektor pertanian tanaman pangan hingga hortikultura.
Menurut legislator Karang Paci ini, untuk membantu meningkatkan produktivitas pertanian, pemerintah harus turun tangan dalam mengatasi persoalan para kelompok tani. Terutama, terkait persoalan kebutuhan pupuk serta alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Kebutuhan prioritas petani terhadap alsintan itu besar sekali untuk mempermudah produksi hasil panen. Misalnya alsintan bajak kering dan mesin panen,” ungkap DPRD Kaltim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai kartanegara (Kukar) ini.
Terkait maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi area tambang, Samsun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual tanah, kebun, dan sawah yang dimiliki untuk keperluan tambang.
“Bisa dilihat sendiri hasil pertanian jauh lebih luar biasa dibanding hasil jual tanah ke perusahaan pertambangan. Belum lagi masyarakat akan terkena dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan,” tegasnya. (*/pt)
Sumber: Detak Kaltim