Pertanian

DPTPH Kaltim Launching Aplikasi SIMDA-OPT

  •   Khajjar Rohmah
  •   3 Juli 2024
  •   6:59pm
  •   Pertanian
  •   250 kali dilihat

Samarinda – Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur (DPTPH Kaltim) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Proteksi Tanaman Pangan dan Hortikultura meluncurkan Sistem Informasi Data Organisme Pengganggu Tumbuhan (SIMDA-OPT).

Pengembangan aplikasi SIMDA-OPT ini dapat digunakan oleh seluruh Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan  (POPT) di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Sehingga dapat meningkatkan sinergitas antara UPTD dengan DPTPH dan POPT terkait. Serta menjadi acuan dalam meningkatkan produktivitas, koordinasi, dan pemantauan melalui kemudahan akses data dan informasi.


Kepala Dinas DPTPH Kaltim yang diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh), Diah Adiyati Yahya menyampaikan, kehadiran aplikasi SIMDA-OPT ini sangat penting untuk mengoptimalkan kinerja POPT di lapangan. Mengingat perlindungan tanaman memegang peranan vital dalam sektor pertanian.

“Selama ini POPT kita cukup disibukkan dengan laporan-laporan yang harus diisi. Kendalanya, laporan terlambat kita terima. Jadi ini merupakan suatu aksi perubahan dan satu langkah maju. Dengan adanya aplikasi ini teman-teman di lapangan bisa langsung mengisi laporan secara online jadi lebih cepat,” kata Diah saat Launching Aplikasi SIMDA-OPT di Ruang Aula UPTD Proteksi TPH Jalan PM Noor Sempaja, Rabu (3/7/2024).


Aplikasi SIMDA-OPT ini tidak hanya bisa diakses oleh POPT maupun internal DPTPH Kaltim, namun juga bisa diakses secara umum oleh publik. Terutama bagi yang berkepentingan untuk mengetahui informasi mengenai data dan informasi seputar organisme pengganggu tumbuhan.

“Jadi kalau mau tahu kondisi di lapangan, hama apa yang harus diantisipasi, serangan apa yang paling banyak menyerang tanaman bisa melalui aplikasi SIMDA-OPT ini,” tambah Diah.

Di tempat yang sama, Kepala UPTD Proteksi Tanaman Pangan, Rahmat Sutarto memaparkan, SIMDA-OPT merupakan pemanfaatan teknologi informasi yang menyentuh langsung kepada POPT sebagai aktor dibidang perlindungan tanaman dalam mengamankan tanaman dari serangan organisme pengganggu tumbuhan.

Dua kali dalam sebulan, setiap POPT di tiap kecamatan melaporkan terkait pengamatan organisme pengganggu tumbuhan dan dampak perubahan iklim, pengawasan pupuk dan pestisida, serta produksi pangan dan hortikultura. Selama ini, pelaporan dari POPT dilakukan secara manual melalui pengiriman What’s App dan ekspedisi.

Pengiriman cara tersebut berdampak terhadap lambatnya laporan sampai ke UPTD TPH dan Laboratorium Pengamatan Hama dan Penyakit (LPHP) yang berdampak pada penginputan data ke Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura di pusat.


“Pembuatan aplikasi SIMDA-OPT dapat mecegah keterlambatan pengiriman laporan OPT yang selama ini terjadi dan mempermudah pihak DPTPH  bila memerlukan data sewaktu-waktu,” pungkas Rahmat.

Peluncuran SIMDA-OPT dihadiri oleh perwakilan instansi terkait di lingkup DPTPH dan Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim. (KRV/pt)