Perkebunan

Sosialisasi Peraturan Perbenihan, Tingkatkan Kepatuhan dan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit

  •   prabawati
  •   26 April 2024
  •   3:35pm
  •   Perkebunan
  •   378 kali dilihat

Kukar -  UPTD PBP Dinas Perkebunan Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Perbenihan yang berlangsung di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

 Mewakili Kepala Dinas Perkebunan Provinsi, Kepala UPTD Pengawasan Benih Perkebunan Kaltim Eka Rini Elvianti secara resmi membuka kegiatan tereebut pada Rabu 24 April 2024.

 Pertemuan tersebut dihadiri oleh 35 peserta, terdiri dari anggota Poktan kelapa sawit, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), dan UPT P3R Kecamatan Anggana Kabupaten Kutai Kartanegara.

 Tujuan utama sosialisasi ini adalah berbagi pengalaman, membuka wawasan, menyelaraskan persepsi, serta menyatukan pemahaman tentang peraturan perbenihan perkebunan di kalangan peserta.

 Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat petani, kelompok tani, dan petugas teknis dapat lebih memahami regulasi yang berlaku, khususnya pada komoditas kelapa sawit

 "Dengan memperkuat pemahaman, mereka akan lebih patuh terhadap peraturan yang ada, demi terciptanya usaha perkebunan yang memiliki produktivitas tinggi dan berkelanjutan yang dimulai dari penggunaan benih unggul bermutu," ujar Rini.

 Kesadaran akan adanya sanksi hukum jika melanggar peraturan tersebut juga menjadi fokus penting dalam sosialisasi ini. (Disbun/Prb/ty)