Perkebunan

Sosialisasi Pengawasan Benih Ilegitim, Langkah Preventif untuk Industri Sawit

  •   prabawati
  •   13 Juni 2024
  •   12:45pm
  •   Perkebunan
  •   384 kali dilihat

Paser - Sebanyak 25 peserta mengikuti pertemuan Sosialisasi Pengawasan Peredaran Benih Ilegitim yang diadakan di Desa Klempang Sari, Kecamatan Kuaro, Rabu (12/6).

Peserta terdiri dari anggota KUD Tunas Murni, Kelompok Tani Kelapa Sawit di Desa Klempang Sari, dan PPL Kecamatan Kuaro.

Kepala UPTD Eka Rini Elvianti dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan utama untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang peredaran benih ilegitim serta upaya untuk menekannya.

Hal ini sejalan dengan regulasi yang mengatur ketat tentang pengawasan dan sertifikasi benih, terutama dalam konteks tanaman kelapa sawit.

“Sosialisasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat petani dan semua pihak terkait untuk memahami peraturan yang berlaku dalam pengawasan benih, baik untuk penggunaan sendiri maupun untuk distribusi," kata Eka 

Hal ini sebagai langkah preventif agar semua pihak terlibat dapat mematuhi regulasi yang ada demi keberlangsungan dan keamanan dalam industri benih di Kabupaten Paser. (Disbun/Prb/ty)