Disbun Kaltim Harap Petugas PIP Update Informasi Pasar
Balikpapan - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menggelar Pertemuan Petugas Pelayanan Informasi Pasar (PIP) dari berbagai Kabupaten/kota Komoditi Perkebunan Se-Kaltim Tahun 2023, yang digelar di Hotel Platinum. (11/5).
Mewakili Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran, Andi Siddik mengatakan arah kebijakan pembangunan perkebunan yang tetuang dalam RPJMD Kaltim 2019 – 2023 salah satunya peningkatan nilai tambah dan stabilitas harga di tingkat petani.
Dalam rangka pencapaian tersebut, tentunya diperlukan pengembangan sistem pelayanan informasi pasar secara kompherensif dan peningkatan kapasitas SDM pengelola data dan informasi pasar melalui petugas PIP untuk menghadapi tantangan dan isu global terhadap pemasaran dan stabilitas harga komoditas perkebunan.
"Kita mengharapkan dimasa yang akan datang akan tumbuh teknologi informasi dan SDM pelayanan informasi pasar yang handal dan dapat menganalisa perkembangan harga komoditas perkebunan dengan memperhatikan isu-isu global saat ini,"tuturnya.
Untuk mengatasi permasalahan pengembangan pemasaran produk perkebunan unggulan khususnya perlu dilakukan monitoring dan evaluasi serta diskusi intensif agar data dan informasi yang dikumpulkan dapat langsung dimanfaatkan,pelaku usaha perkebunan dan para petani/pekebun.
Diadakannya pertemuan Petugas PIP data informasi pasar yang dihasilkan oleh petugas PIP/APHP selalu update dan valid sebagai bahan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan dengan adanya peningkatan kompetensi para petugasnya.
Selain itu, sistem informasi pasar produk perkebunan unggulan yang telah ada dapat dikelola secara baik, cepat, tepat, dan kontinu serta penyajian data dan informasi yang telah diolah menjadi lebih mudah dipahami dan lebih menarik agar dapat langsung dimanfaatkan oleh para pengguna informasi.
Tantangan pembangunan saat ini semakin kompleks dan menuntut adanya kemauan dan kerja keras bersama semua para pelaku pembangunan baik pemerintah, swasta dan masyarakat.
Pertemuan tersebut diadakan selama dua hari dimulai tanggal 10-11 Mei 2023, menghadirkan dua narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dan diikuti 20 peserta Pembina dan Petugas PIP dari 10 Kabupaten/kota di Kaltim. (Prb/ty)