Permudah Akses Informasi Tata Ruang Laut, DKP Kaltim akan Luncurkan Web GIS Simata Laut
Samarinda – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur (DKP Kaltim) akan meluncurkan Website Geographic Information System (GIS) Sistem Informasi Tata Ruang Laut (Simata Laut). Kepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy menjelaskan, web GIS Simata Laut ini akan mewujudkan keterpaduan, keterikatan, dan keterkaitan antar wilayah. Serta keserasian antara sektor agar tercapai kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, telah diatur bahwa penataan ruang harus diintegrasikan antara darat dengan laut. Dan seluruh pengelolaan darat maupun laut juga harus memiliki perizinan.
Pemerintah Provinsi Kaltim sendiri, telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) serta Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Penyusunan RTRWP tersebut, jelas Irhan, merupakan kunci penyelesaian tumpang-tindih pemanfaatan ruang yang nantinya berpotensi terjadinya korupsi dari perizinan.
“Di samping itu, RTRWP ini juga menjadi acuan revisi RTRWP kabupaten/kota, pemanfaatan wilayah ruang baru di lingkup provinsi, perlindungan investasi, serta pengendalian lingkungan dan kemudahan perizinan,” jelas Irhan saat membuka FGD Pembuatan Web GIS SIMATA Laut oleh DKP Kaltim di Fox Lite Hotel Jalan Mayor Jenderal S.Parman, Samarinda pada Selasa (12/9/2023) lalu.
DKP Kaltim bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi izin perizinan sesuai dengan kesesuaian pemanfaatan ruang laut bagi pemukiman di atas air. Hal itu dilakukan mengingat pentingnya peran Pemda dalam menyediakan informasi tata ruang laut untuk kegiatan berusaha dan non berusaha bagi masyarakat umum.
“Guna mempermudah akses iinformasi kesesuaian pemanfaatqn ruang laut bagi kegiatan berusaha maka DKP membuat web GIS Simata Laut. Web GIS ini nantinya bisa diakses melalui perangkat lunak seperti computer, laptop bahkan smartphone. Dimana titik koordinat bagi pemanfaatan ruang laut diharapkan dapat mempermudah proses permohonan persetujuan atau konfirmasi izin sesuai dengan tata ruang laut,” jelasnya.
Hadir dalam FGD Pembuatan Web GIS SIMATA Laut, Kabid Pengelolaan Ruang Laut DKP Kaltim Ali Aripe, Sub Koordinator Pendayagunaan Ruang Laut Pesisir dan Pulau Pulau Kecil DKP Kaltim, Ismail. Serta Lektor Survey Hidografi, Oseanografi Fisik, Pasang Surut Air Laut, dan Fitur Dasar Laut dari ITS Surabaya Danar Guruh Pratomo bersama Lektor Pertambangan, Administrasi Pertanahan, Kadaster Laut, Survey Bawah Tanah, Matematika Geodesi, dan Statistika, Yanto Budisusanto. (Krv/pt)