Pengumuman

Seleksi Calon Anggota KI Kaltim Masuk Tahap Wawancara

  •   Khajjar Rohmah
  •   10 Desember 2024
  •   6:01pm
  •   Pengumuman
  •   291 kali dilihat

Samarinda - Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024 – 2028 memasuki Tahap Wawancara. Pengumuman jadwal wawancara diumumkan oleh Tim Panitia Seleksi (Pansel) melalui Pengumuman Nomor: 04/TIMSEL-KALTIM/X/2024. Pelaksanaan tahap wawancara akan dilaksanakan pada Kamis – Jumat, 12-13 Desember 2024 di Ruang Oasis Lantai 15 Hotel Aston Samarinda. 

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024 – 2028, Muhammad Faisal mengatakan, pada tahapan wawancara tiap peserta akan menghadapi panelis tim seleksi yang terdiri dari lima orang. Masing-masing peserta akan diberikan waktu selama 30 menit yang terbagi dalam waktu presentasi visi-misi maksimal 10 menit dan 20 menit tanya jawab.

“Selain hasil wawancara, kelulusan peserta untuk masuk tahapan selanjutnya adalah hasil psikotest dan dinamika kelompok juga kesimpulan atas tanggapan masyarakat,” ungkap Faisal di Samarinda, Selasa (10/12/2024). 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim ini juga menambahkan, kompetensi yang diperlukan sebagai calon anggota KI diantaranya adalah pengetahuan tentang keterbukaan informasi publik baik secara umum maupun spesifik di Kalimantan Timur. 

“Kemampuan berinteraksi dan berkerja sama dalam tim juga penting. Karena nanti para komisioner KI kan akan bekerja secara kolektif berlima. Kalau tidak bisa bekerja sama, sulit mencapai visi-misi,” tandas Faisal. 

Sebelumnya, sebanyak 18 peserta calon anggota KI Kaltim telah mengikuti tahapan Tes Psikotes dan Dinamika Kelompok pada Jumat, 6 Desember 2024. Rangkaian proses Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim Periode 2024 – 2028 masih akan dilanjutkan dalam beberapa tahapan. Usai tahapan wawancara, para peserta akan melanjutkan ke tahapan berikutnya. Yakni Penulisan Naskah, dan penyerahan nama hasil seleksi ke DPRD Kaltim untuk dilakukan fit and proper test. (KRV/pt)