Penghargaan

Sukses Pengelolaan Pengaduan Melalui SP4N-Lapor! Perangkat Daerah dan Kabupaten/Kota Kaltim Terima Penghargaan

  •   prabawati
  •   7 Maret 2024
  •   2:22pm
  •   Penghargaan
  •   589 kali dilihat

Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim memberikan penghargaan berupa penghargaan kepada Perangkat Daerah maupun Kabupaten dan Kota atas keberhasilan mereka dalam pengelolaan lahan publik melalui aplikasi SP4N-Lapor! yang aktif dan responsif.

Penghargaan ini merupakan wujud komitmen atas kinerja dalam menanggapi aduan masyarakat dengan cepat dan efektif melalui platform aduan tersebut.

Perangkat daerah, Kabupaten, dan Kota yang menerima penghargaan Pengelola Pengaduan Melalui SP4N-Lapor! adalah sebagai berikut: Terbaik I Badan Pendapatan Daerah  Kaltim, Terbaik II Dinas Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Kaltim, Terbaik III Dinas Kehutanan Kaltim.

Kemudian terbaik Terbaik IV RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda dan Terbaik V Dinas Peternakan Kaltim.

Selain itu juga diserahkan penghargaan Admin Pengelola Pengaduan melalui SP4N LAPOR! Tahun 2024 yakni Sri Julianto.

Penghargaan diserahkan lansung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim M Syirajudin, pada Rapat Koordinasi Pengelolaan Pengaduan melalui SP4N LAPOR! se-Kalimantan Timur, yang berlangsung di Hotel Grand Senyiur, Kamis (7/3).

Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal mengatakan Indikator penilain terdiri dari komitmen pimpinan, sumber daya manusia, inovasi, jumlah laporan dan penyelesaian dan pemanfaatan data.

"Mudahan Bapak dan ibu tidak ada protes, terima saja, mari kita evaluasi untuk tahun depan,"tutur Faisal

Selain itu, Faisal menuturkan juri dalam dari Diskominfo, inspektorat, Biro Organisasi, Ombudsman RI Kaltim dan USAID Segar.

Sementara menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim Hadi Rahman mengatakan ketika pengelolaan pengaduan  efektif berjalan di Kementerian, lembaga maupun Pemerintah Daerah maka ini merupakan hal penting dalam upaya meningkatkan kualitas publik.

Menurutnya, sering kali penyelenggaraan atau pelaksanaan pelayanan publik tidak mengetahui hambatan atau kekurangan yang belum optimal dilakukan, sehingga ketika ada pengaduan dari pengguna layanan, hal ini bisa dijadikan umpan balik atau informasi untuk perbaikan.

Tambahannya,  hal yang penting ketika melakukan pengaduan secara efektif adalah bagaimana ketersediaan sarana dan prasarana. (Prb/ty)