Kalimantan Timur Pertahankan Status "Informatif" Lima Tahun Berturut-turut
Jakarta – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali berhasil mempertahankan status sebagai "Informatif" dalam ajang Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024. Acara tersebut diselenggarakan di Ballroom Hotel Movenpick, Jakarta Pusat,Selasa (17/12/2024) malam.
Dengan memperoleh nilai 92,31, Provinsi Kalimantan Timur kembali mengukuhkan posisinya dalam kategori "Informatif" untuk pemerintah provinsi, sebuah pencapaian yang telah diraihnya selama lima tahun berturut-turut.
Dengan berhasil meraih nilai 92,31,sekaligus mengukuhkan posisi Provinsi Kalimantan Timur sebagai pemerintah provinsi dengan kategori "Informatif" selama lima tahun berturut-turut. Capaian ini menunjukkan konsistensi Kalimantan Timur dalam mengedepankan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Acara tahunan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi publik, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
"Kami merasa sangat bangga karena Provinsi Kalimantan Timur tetap mempertahankan status sebagai badan publik yang Informatif. Ini adalah tahun kelima Kaltim berhasil mencapai kategori ini. Lebih penting lagi, Kaltim telah mengedepankan keterbukaan informasi sejak lima tahun lalu," ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal.
Dalam ajang tahunan ini sebanyak 160 badan publik dari 363 badan publik yang dievaluasi oleh Komisi Informasi (KI) Pusat pada 2024 dinilai "kurang informatif" dan "tidak informatif".
Sementara itu, 162 badan publik dinilai memenuhi kualifikasi "Informatif", yang terdiri dari 35 perguruan tinggi negeri, 36 badan usaha milik negara, 8 lembaga non-struktural, 26 lembaga negara dan lembaga pemerintah non-kementerian, serta 22 pemerintah provinsi dan 4 partai politik.
Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, yang membuka acara tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada badan publik yang berkomitmen mewujudkan transparansi informasi
"Saya ingin mengucapkan apresiasi kepada badan publik yang telah berkomitmen untuk mewujudkan transparansi informasi. Semoga badan publik yang Informatif ini dapat menjadi inspirasi bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Donny menekankan di era keterbukaan informasi, telah menjadi energi yang mampu mempercepat proses pencerdasan bangsa serta mendorong berbagai perubahan signifikan yang sebelumnya sulit dibayangkan.
Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, berkepribadian Pancasila, serta penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel. Visi ini tercapai melalui pengawasan terhadap komitmen badan publik dalam menjalankan pemerintahan yang terbuka.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menilai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Sekali lagi, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pimpinan badan publik yang telah berpartisipasi dan berkomitmen dalam mewujudkan transparansi informasi. Kami berharap badan publik yang Informatif dapat menjadi pendorong bagi badan publik lainnya untuk meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat," tutupnya.(tp/pt)