Penghargaan

Desa Padang Jaya Kabupaten Paser Raih Juara Pertama Lomba Desa Digital Tingkat Provinsi

  •   Khajjar Rohmah
  •   5 Desember 2022
  •   2:06pm
  •   Penghargaan
  •   970 kali dilihat

Samarinda – Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser meraih juara pertama dalam Lomba Desa Digital tingkat provinsi yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaksanaan lomba ini, adalah salah satu upaya optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi tingkat desa.

Dilansir dari laman resmi DPMPD Kaltim, lomba desa digital ini diikuti sebanyak 28 desa dari lima kabupaten yang ada di Benua Etam. Berdasarkan penilaian dan verivikasi lapangan oleh tim juri, telah ditetapkan tiga juara utama.  Di antaranya adalah Desa Padang Jaya Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser sebagai juara pertama. Disusul Kampung/Desa Gurimbang Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau sebagai juara kedua, dan Desa Sukaraja Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai juara ketiga.


Penetapan juara ini berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian berkas administarsi secara daring dan verifikasi lapangan. Proses penilaian telah dilakukan sejak 1 Agustus hingga 23 September 2022.

Pengumuman pemenang Lomba Desa Digital telah diumumkan pada Senin, 26 September 2022 lalu. Masing-masing juara, menerima penghargaan berupa plakat, sertifikat, dan uang pembinaan dengan total senilai Rp 22 juta. Yakni senilai Rp 10 juta untuk juara I, Rp 7 juta untuk juara II, dan Rp 5 juta untuk juara III.

Agenda penyerahan penghargaan dan hadiah kepada pemenang akan dilaksanakan pada Rabu, 7 Desember 2022 di Hotel Harris Samarinda.

Kepala DPMPD Kaltim, Anwar Sanusi mengatakan, lomba desa digital ini diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan digital dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Mulai dari informasi kegiatan desa, transparansi dalam pemanfaatan anggaran desa, hingga promosi keunggulan desa yang diinformasikan melalui laman resmi (website) desa maupun media sosial (medsos).

"Tujuan dari Lomba Desa Digital di antaranya adalah untuk mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi bagi pemerintahan desa. Kemudian untuk promosi keunggulan desa, karena disadari bahwa masing-masing desa memiliki keunggulan dan potensi yang berbeda baik dari sisi ekonomi, pendidikan, dan lainnya," terang Anwar Sanusi.


Ia juga menjelaskan, terdapat beberapa indikator penilaian yang dilakukan oleh tim juri. Mulai dari isi dan pemutakhiran laman desa, pemanfaatan medsos, faktor penunjang, penilaian lapangan, dan komitmen pemerintah desa mewujudkan desa digital.

"Komitmen dan faktor penunjang itu dapat dilihat dari desa yang memiliki rencana pengembangan digitalisasi melalui perencanaan, penganggaran, kemudian desa yang sudah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID," tutup Anwar. (KRV/pt)

 

Sumber: Website DPMPD Kaltim