Penghargaan

Apresiasi Diskominfo Kaltim Berikan Penghargaan Media Sosial dan Website Perangkat Daerah

  •   Ade Putri
  •   7 Maret 2024
  •   2:19pm
  •   Penghargaan
  •   465 kali dilihat

Balikpapan - Dalam upaya untuk mengakui kontribusi positif dari berbagai pihak dalam membangun konten yang informatif dan edukatif, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi memberikan Penghargaan Media Sosial dan Website bagi Perangkat Daerah.

Acara penghargaan ini bertujuan untuk mengapresiasi konten-konten berkualitas dan kreatif dari Perangkat Daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Acara tersebut digelar di Hotel Gran Senyiur Balikpapan pada Kamis (7/3/2024).

Muhammad Faisal selaku Kepala Diskominfo Kaltim, menjelaskan bahwa indikator penilaian meliputi kriteria fungsionalitas dan aksesibilitas.

"Dewan juri tahun ini berasal dari internal Diskominfo Kaltim. Namun, untuk tahun mendatang, kami berencana melibatkan juri eksternal," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penilaian penghargaan ini terkesan mendadak dan tidak diberi tahu sebelumnya.

“Insya Allah tahun depan kita jadikan agenda mudah-mudahan semua bisa menjadi lebih siap,” jelasnya.

Faisal juga menegaskan bahwa Diskominfo Kaltim membatasi penghargaan media sosial hanya pada platform Instagram, sesuai permintaan Sekretaris Daerah, dengan harapan mendorong penggunaan media sosial yang lebih aktif. Namun, ia menekankan pentingnya peran website sebagai wajah resmi sebuah institusi.

"Media sosial memang yang paling top saat ini, tetapi mohon sekali lagi jangan dilupakan websitenya," tambahnya.

Pemenang Pengelola Media Sosial Perangkat Daerah Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Juara 1: RSKD Atma Husada Mahakam Samarinda

Juara 2: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kaltim

Juara 3: Dinas Pariwisata Provinsi Kaltim

Sementara itu, penerima Pengelola Website Perangkat Daerah Tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Juara 1: Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Provinsi Kaltim

Juara 2: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim

Juara 3: Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kaltim. (Ade/pt)