Penghargaan

Anugerah Lomba Literasi Masyakarat Dan Kepustakawanan, Sebagai Wahana Cerdaskan Bangsa Dan Negara

  •   Rizky Kurniawan
  •   19 September 2023
  •   7:32pm
  •   Penghargaan
  •   537 kali dilihat

Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim menggelar Penganugerahan Penghargaan Lomba Peningkatan Literasi Masyarakat dan Kepustakawanan Tingkat Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023, bertempat di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/9).

Kegiatan ini merupakan bentuk apresiasi kepada insan pengelola perpustakaan dan juga apresiasi kepada mereka yang berprestasi dalam kegiatan peningkatan literasi masyarakat, khususnya bagi kalangan pelajar.

Mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Setdaprov Kaltim Diddy Rusdiansyah Anan Dani menyampaikan atas nama Pemerintah Provinsi menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas penyelenggaraan Kegiatan Penganugerahan Penghargaan Lomba Kepustakawanan dan Peningkatan Literasi Masyarakat Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023.

"Kegiatan ini sangat penting untuk terus kita pertahankan dan kembangkan dalam kerangka membangun budaya baca dan literasi masyarakat melalui pemberdayaan potensi perpustakaan sebagai wahana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara," ujar Diddy saat membacakan sambutannya.

Menurutnya, pentingnya perpustakaan sebagai pusat sumber informasi dan juga kesadaran akan pentingnya minat dan budaya baca sangat kita perlukan dalam upaya menciptakan kualitas sumber daya manusia yang berkualitas dan berakhlak.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat mendukung upaya pengembangan perpustakaan dan pembudayaan kegemaran membaca masyarakat, karena masyarakat Kalimantan Timur yang memiliki minat dan budaya baca yang tinggi tentu saja akan menjadi aset yang luar biasa dalam upaya mewujudkan Kaltim yang maju dan memiliki kompetensi gobal.

"Sebagai wujud dan kepedulian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung pengembangan perpustakaan dan budaya baca masyarakat dapat dilihat dari terbitnya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan," ungkap Diddy.

Ditempat yang sama, ia mengatakan pengembangan perpustakaan dan budaya baca masyarakat tidak hanya menjadi tugas dan tanggungjawab pemerintah, akan tetapi pengembangan perpustakaan dan budaya baca juga menjadi tugas dan tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat. (Rzk/ty)