Pendidikan

Walikota Samarinda Izinkan 54 Sekolah PTM Terbatas

  •   Teguh Prasetyo
  •   20 September 2021
  •   5:11am
  •   Pendidikan
  •   640 kali dilihat

Samarinda - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Walikota Samarinda No 420/1227/100.01 tanggal 13 September 2021 tentang rekomendasi izin pembukaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas pada kebijakan PPKM level 3, diizinkan ke 54 Sekolah untuk melaksanakan PTM Terbatas.

Walikota Samarinda, Andi Harun selalu Ketua Satuan Gugus Covid 19 di Samarinda memberikan izin PTM Terbatas tersebut diantaranya di 14 sekolah pada Sekolah Tangguh Covid (STC) Pertama dan 35 Sekolah di STC Kedua. Serta 5 (lima) Sekolah tambahan di STC Kedua mulai tanggal 20 September 2021 hingga tanggal rekomendasi izin pembukaan pembelajaran tatap muka ini dicabut.

Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah 1 Samarinda yang beralamatkan di Jalan Berantas, merupakan salah satu STC yang diberikan izin PTM oleh Walikota Samarinda.

"Ada Surat Edaran yang harus diisi jika orang tua murid bersedia anaknya melakukan PTM, di WhatsApp (WA) Group wali kelas membagikan surat tersebut kemudian diisi oleh orang tua murid yang bersedia PTM," ungkap Ayu, salah satu orang tua siswa saat ditemui mengantar anaknya dihalaman sekolah, Senin (20/9). 

Yang orang tua murid tidak bersedia juga ada, jadi di WA Group mereka tetap mengikuti pembelajaran secara online dan dipantau oleh guru, tambahnya.

Selain surat edaran ketersediaan PTM, orang tua murid juga diberikan Surat Standart Operasional Prosedur (SOP) Satgas Covid 19 tentang Pembelajaran Tatap Muka Terbatas SD Muhammadiyah 1 Samarinda, tutur Ayu.

Pada prinsipnya SOP ini adalah kesehatan dan keselamatan yang merupakan prioritas utama bagi peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan atau semua warga satuan Pendidikan, SOP ini ditanda tangani oleh Kepala Sekolah SD Muhammadiyah 1 Samarinda H.Suandie, tutup Ayu. (tp/pt)