Pendidikan

Sasar Dunia Pendidikan Bapenda Kaltim Sosialisasi Siswa SMA 10 Samarinda

  •   Teguh Prasetyo
  •   30 Agustus 2022
  •   12:48pm
  •   Pendidikan
  •   587 kali dilihat

Samarinda - Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Prov Kaltim melakukan Sosialisasi Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor dibeberapa pusat keramaian.

Tidak hanya dipusat keramaian, pusat pendidikan juga menjadi sasaran Bapenda Kaltim. Kali ini, Sosialisasi dilakukan di SMA 10 Samarinda, Senin (29/8/2022).

Dihadapan ribuan murid serta para guru, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati mengungkapkan tentang keuntungan membayar pajak.

“Pertama, jika membayar pajak tepat waktu otomatis dia sudah menjadi pahlawan. Karena dengan membayar pajak dia telah memberikan banyak manfaat bagi sesama,” jelasnya didampingi Kepala SMA 10 Samarinda Suharno.

Ismi (sapaan akrabnya) menerangkan jika dana pajak yang terkumpul akan disalurkan kembali untuk rakyat. Diantaranya untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan dan pelayanan umum lainnya.

Adapun mengenai relaksasi pajak, dia menjelaskan ada beberapa poin kebijakan yang diberlakukan sejak 16 Agustus sampai dengan 31 Oktober 2022 itu. Pertama yaitu diskon 2 (dua) persen untuk pembayaran 0 s/d 30 hari sebelum jatuh tempo, diskon 4 (empat) persen untuk pembayaran 31 Hari s/d 60 hari sebelum jatuh tempo dan diskon pokok PKB yang menunggak 4 (empat) tahun keatas, hanya membayar PKB terhitung 3 (tiga) tahun.

Kemudian, bebas denda administrasi, bebas pajak progresif, bebas BBNKB-II dan seterusnya. Serta pembebasan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya.

“Saya berharap para guru dan murid yang memiliki kendaraan di sini adalah wajib pajak yang taat. Supaya mudah, nanti saya kirim Samsat Keliling untuk mampir ke sekolah. Ayo manfaatkan relaksasi pajak,” kata Ismi.

Dalam kesempatan tersebut Bapenda Kaltim juga memberikan hadiah berupa bingkisan menarik bagi para murid yang beruntung. (tp/pt)