Pendidikan

Pelaksanaan PTM Terbatas Menyesuaikan Kondisi Daerah

  •   resa septy
  •   25 Juni 2021
  •   1:01pm
  •   Pendidikan
  •   569 kali dilihat

SAMARINDA – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ialah bersifat dinamis menyesuaikan dengan kondisi daerah.  Sesuai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di masing-masing wilayah.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Jumeri pada kesempatannya sebagai narasumber dalam Bincang Pendidikan secara virtual di Jakarta, Rabu (23/06/2021).

 “Jadi, disesuaikan dengan kondisi daerah. Pelaksanaan PTM terbatas berdasarkan SKB Empat Menteri dan juga Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021,” jelas Jumeri.

Adapun kondisi lainnya dicontohkan Jumeri yang dimungkinkan untuk menyelenggarakan PTM Terbatas. Contohnya yaitu pada suatu Kabupaten berzona oranye atau merah yang didalamnya terdapat kecamatan/desa yang memiliki keterbatasan dalam pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Namun, tegasanya pelaksanaan PTM terbatas pada daerah tersebut dapat dilakukan setelah memenuhi daftar periksa sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri serta penerapan protokol kesehatan yang berlaku.

Kemendikbudristek dalam hal ini masih menilai PTM terbatas merupakan pilihan terbaik dalam mengatasi learning loss. Hal tersebut lantaran belum optimalnya pelaksanaan PJJ di berbagai daerah yang dipicu pula dengan banyaknya kendala lain seperti jaringan, kuota internet, ketersediaan gawai (telepon seluler), hingga kemampuan pendidik dan peserta didik dalam melaksanakan PJJ secara daring.

Sebanyak 35 persen sekolah telah menyelenggarakan PTM terbatas hingga saat ini. Dengan adanya praktik baik dari sekolah-sekolah tersebut, harap Jumeri dapat menjadi percontohan bagi sekolah lain yang sedang mempersiapkan PTM Terbatas.

“Bagi orang tua, jangan takut dengan PTM Terbatas. Pemerintah tetap mempertimbangkan dinamika dan perkembangan kasus Covid-19 di daerah. Kami menghargai kekhawatiran orang tua,” ungkapnya.

Jumeri menyebutkan bahwasannya Pemerintah dalam hal ini sangat memahami kondisi setiap sekolah dan setiap wilayah di Indonesia yang beragam. Sehingga, tidaklah mungkin disamaratakan. Sekolah akan tetap melayani siswa sesuai dengan kesanggupannya untuk bisa mengikuti model pembelajaran yang ada. Oleh karena itulah dua solusi PTM Terbatas dan PJJ ditawarkan. (Kemdikbud/resa/pt)