Pendidikan

Mulai hari ini, Disdikbud Kaltim Instruksikan Semua SMA, SMK dan SLB di Kaltim Lakukan PTM Terbatas

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   4 Januari 2022
  •   4:14pm
  •   Pendidikan
  •   1052 kali dilihat

Samarinda — Setelah adanya angin segar melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 (empat) Menteri, tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Prov Kaltim terus berupaya berkoordinasi dengan Gubernur perihal Pertemuan Tatap Muka (PTM) untuk sekolah-sekolah.

Melihat perkembangan angka Covid-19 yang terus menurun, akhirnya Pemprov Kaltim mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 045/0013B. Kesra/I/2022 tentang PTM Terbatas. Merujuk SE tersebut, Disdikbud Kaltim mengeluarkan Surat menetapkan PTM bagi SMA,SMK dan SLB di seluruh kabupaten/kota berjalan mulai hari ini, Selasa (4/1/2022).

Kepala Disdikbud Prov Kaltim Kaltim, Anwar Sanusi menjelaskan pelaksanaan PTM Terbatas tetap berpedoman pada SKB 4 Menteri. Tentunya, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih terus melakukan evaluasi PTM kedepan terkait perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Kaltim.

“Sebelum ini kami sudah menyampaikan kepada Gubernur bahwa realisasi cakupan vaksinasi untuk siswa-siswi mencapai 72 persen dan Guru sudah 76 persen. Akan terus dievaluasi termasuk melihat kondisi Covid-19 di wilayah Kaltim,” katanya.

Meski pelaksanaan PTM terbatas mulai berjalan, namun Anwar mengingatkan agar penerapan Protokol Kesehatan diutamakan. Kembalinya aktivitas belajar di sekolah, dapat memberikan dampak positif bagi siswa. Mengingat, aktivitas tersebut terhenti saat pandemi Covid-19, sejak awal tahun 2020 lalu atau hampir selama dua tahun.

“Saya juga mengusulkan agar nantinya jika PTM sudah dilaksanakan tidak memakai shift atau berjadwal pembagian lagi langsung masuk semua. Tapi kita tetap melihat dari evaluasi kedepan. Ini juga harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” imbuh Anwar dengan tegas.

Mengawali hari ini, di SMK Negeri 17 Samarinda juga sudah mulai diberlakukan PTM Terbatas dengan sistem shift berjadwal dengan membagi waktu masuk. Untuk kelas pagi mulai pukul 07.15 - 11.50 wita sedangkan untuk kelas siang mulai 11.50 sampe 16.40 wita.

“Ya meski guru harus menyediakan waktunya lebih lama sampai pukul 17.00 Wita atau jam 5 sore, tapi semoga siswa-siswi yang sudah rindu sekolah bisa senang. Karena ini juga cerminan kita menjaga prokes untuk kesehatan kita semua dengan memberlakukan shift berjadwal bagi anak kita di sekolah untuk sementara,” ucap Ika Prawita salah satu pengajar di SMKN 17 Samarinda. (cht/pt)