Kemendikbudristek Kembali Perkuat Literasi dengan Pengiriman Buku ke Sekolah
Cikarang - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Bahasa terus memperkuat literasi dengan mengirimkan buku bermutu ke sekolah pada tahun 2024. Dalam kerja sama dengan PT Gramedia, PT Antero Bahana Cemerlang dan PT Gaido Cito Ekakurindo, seremoni pengiriman buku dilakukan di Halaman Kantor PT Gramedia Unit Cikarang, Senin (6/5/2024).
"Saya bangga dengan keseriusan semua pihak dalam meningkatkan literasi dan pemahaman di kalangan anak-anak. Literasi bukan hanya membaca, tapi juga mengasah pemikiran kritis dan kreatifitas, menjadikan generasi yang cerdas dan inovatif," ujar Sekretaris Badan Bahasa Kemendikbudristek, Hafidz Muksin.
Hafidz juga menyebut bahwa kemajuan teknologi harus diiringi dengan peningkatan budaya literasi. Program Merdeka Belajar episode Ke-23: Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia adalah salah satu upaya Kemendikbudristek untuk mencetak dan mengirimkan buku bermutu sebanyak 200 judul sesuai minat baca anak. Buku ini juga tersedia dalam format digital di laman budi.kemdikbud.go.id.
Adapun Pencetakan dan pengiriman buku dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama meliputi 200 judul buku dengan total 21.471.000 eksemplar yang akan dikirimkan ke 35.785 SD berkategori 0, 1, dan 2 berdasarkan hasil AN tahun 2022. Tahap kedua akan mencetak 200 judul buku dengan 5.575.200 eksemplar yang akan dikirimkan ke 9.292 SD berkategori 2 berdasarkan hasil AN tahun 2022.
"Penting untuk memanfaatkan buku-buku ini secara aktif di sekolah. Badan Bahasa akan bekerja sama dengan Balai Guru Penggerak (BGP) dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) untuk melatih dan mendampingi penggunaan buku ini," ungkap Hafidz.
Hafidz berharap pengiriman buku dapat dilakukan dengan baik dan menginspirasi anak-anak Indonesia untuk mencintai literasi. Pengiriman buku juga dilakukan secara simbolis di Klaten, Jawa Tengah dan Gresik, Jawa Timur. (hend/pt)
Sumber :
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.