Pendidikan

Hukum Agraria Spesifik, BPN dan Unmul Tandatangani MoU

  •   Teguh Prasetyo
  •   16 Juni 2022
  •   11:46am
  •   Pendidikan
  •   562 kali dilihat

Samarinda - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim melakukan Momerandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Mulawarman. 

MoU dengan Universitas Mulawarman ini untuk mendapat pendampingan edukasi masyarakat terkait pertanahan dan dampak hukum pertanahan. Dengan kapasitas yang dimiliki Unmul diharapkan bisa memberikan edukasi, sosialisasi dan pendampingan

"Kami menyadari bahwa banyak hal yang harus kami dibantu dari Unmul. Tidak hanya masyarakat awam, tapi seluruh masyarakat Kaltim, karena hukum agraria ini sangat spesifik," tukas Kakanwil BPN Kaltim Asnaedi, di Crystal Ballroomy Hotel Mercure, belum lama ini. 

Ini yang akan disharing data dan informasi dengan Unmul, untuk bisa memberikan kenyamanan informasi kepada masyarakat Kaltim, jelas Asnaedi.

Sementera Masjaya selaku Rektor Universitas Mulawarman mengungkapkan, dengan adanya kerjasama antara Unmul dan BPN, tujuannya untuk memberikan edukasi pada masyarakat. Unmul akan menjadi pendamping dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Saya kira ini kegiatan yang sangat tepat, Unmul mendampingi BPN dalam hal memberikan edukasi. Karena selama ini informasi kurang cepat sampai dan dipahami masyarakat, karena itu Unmul akan mendampingi BPN menyampaikan pemahaman hak hak lahan, sehingga bisa dipahami dengan baik dan tidak menimbulkan gejolak," jelas Masjaya. (tp/pt)