Duta Pelajar Harus Memiliki Berbagai Kreativitas, Kompetensi, Inovasi serta Literasi
Samarinda - Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) telah dilakukan di beberapa Kab/Kota di Kaltim, sebelum nantinya para wakil masing-masing daerah akan dipertemukan dalam pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi tahun 2022.
Kegiatan tersebut merupakan kerjasama antara Kejati Kaltim dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Kaltim.
Mewakili Kepala Disdikbud Kaltim, Plt Kabid Pembinaan SMK, Taufikqurahman mengatakan karakter anak-anak, skill, keterampilan, kompetensi yang dimiliki untuk berkolaborasi satu dangan teman yang lainnya. Dalam perlombaan, juara atau tidak harus tetap bersyukur. Terpenting menanamkan kepada anak-anak karakter, kinerja yang rajin, pekerja keras dan harus jujur.
"Sebagai Duta harus memiliki skill dan kompetensi, berfikir kritis tidak harus sesuatu hal yang baru, Ilmu ATM (analisa, mengamati, memodifikasi) dilatih untuk harus kreatif, mengomunikasikan dan terbiasa cara berkomunikasi dengan baik, berkolaborasi kerja sama dgn teman yang satu dengan yang lain," tutur Taufiq saat menghadiri Pemilihan Duta Pelajar di Kab Penajam Paser Utara dan Paser beberapa hari lalu.
Harapan saya kegiatan ini diikuti secara betul-betul dan anak anak harus kreatif, kolaboratif, dan inovatif, dipundak anak-anakku masa depan bangsa, sebut Taufikqurahman.
Melansir dari laman resmi Disdikbud Kaltim, Wakajati Kaltim Aniek Wulandari mengatakan kegiatan duta pelajar sadar hukum sudah ketiga kalinya dilakuan setiap tahunnya. Dia berharap kegiatan ini memberi dampak yang signifikan dalam mencegah pelanggaran hukum.
"Perlindungan hukum terhadap anak perlu menjadi perhatian. Jika kita berharap dari penegak hukum saja yakni Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan masih kurang. Saya berharap Pemerintah Daerah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan terus melanjutkan kegiantan ini," tutur Aniek.
Dirinya mengatakan pendidikan menjadi tanggung jawab negara, berseninergi dengan elemen masyarakat. Pelajar harus dikembangkan potensinya diberikan pemahanam hukum. Secara tidak langsung dapat membentuk karakter tanggung jawab, disiplin, toleransi, dan peduli bertindak bijak dengan mematuhi peraturan hukum yang berlaku.
“Bisa menjadikan sadar hukum agar masyarakat lebih termotivasi, terkondisikan ketertiban dan kesadaran hukum. Yang utama adalah secara luas kita berharap masyarakat itu sadar hukum, kalau masyarakat sadar hukum itu tentunya etnik mereka akan secara umum tidak melanggar hukum," tutupnya. (cht/pt)