Pemerintahan

Terus Tingkatkan Pelayanan Publik, Diskominfo Kaltim Gelar Bimtek SPLP

  •   Rizky Yusuf
  •   27 Agustus 2024
  •   11:32am
  •   Pemerintahan
  •   395 kali dilihat

Samarinda - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) di Hotel Aston Samarinda lantai 17, Selasa (27/8/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai integrasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli, diantaranya Analis Pemanfaatan Teknologi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Afie Yudha Triadi dan Pranata Komputer Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Diansyah Ermawan dipandu moderator Ir. Dedi Cahyadi dari Fakultas Teknik Universitas Mulawarman dihadiri pejabat terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Mewakili Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim, Edi Hermawanto Noor menjelaskan bahwa, meningkatnya tuntutan masyarakat atas tata kelola pemerintahan yang baik menjadikan pemberian pelayanan sebagai salah satu sektor yang perlu mendapat prioritas.

"Khususnya dalam percepatan pelayanan baik dari sisi G2C (Government-to-Citizen) maupun di sektor publik,"ujar Edi sapaan akrabnya.

Lebih lanjut, Edi menyebutkan bahwa sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Provinsi Kaltim terus berupaya meningkatkan kapasitas pelayanan administrasi dengan prinsip keamanan, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas.

"Dengan asas ini, diharapkan kualitas pelayanan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat meningkat," tambahnya.

Edi menuturkan juga, tujuan penggunaan sistem penghubung layanan pemerintah bertujuan untuk memudahkan dalam melakukan integrasi antar layanan SPBE dengan target pengguna layanan ini adalah wali data instansi pusat dan pemerintah daerah.

Bimtek ini juga mengupas secara mendalam aspek teknis penggunaan SPLP dalam meningkatkan interoperabilitas data selama dua hari. Diharapkan kegiatan ini dapat memperkaya wawasan para peserta mengenai mekanisme berbagi pakai data antar instansi, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.

"Atas nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, menyatakan acara Bimbingan Teknis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah 2024, dibuka," pungkas Edi sekaligus membuka acara secara resmi.

Untuk diketahui Dasar pelaksanaan yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Permenkominfo) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data dalam Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Satu Data Indonesia. (rey/pt)