Pemerintahan

Terdapat 987 Laporan Kekerasan Yang Dialami Penyandang Disabilitas Tahun 2022

  •   prabawati
  •   21 Februari 2023
  •   5:01pm
  •   Pemerintahan
  •   8481 kali dilihat

Balikpapan - Sebagian besar penyandang disabilitas di Indonesia hidup dalam kondisi rentan, terbelakang, dan  miskin disebabkan masih adanya pembatasan, hambatan, kesulitan, dan pengurangan atau penghilangan hak penyandang disabilitas.

Kelompok penyandang disabilitas di tengah masyarakat cenderung mengalami diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari karena lingkungan fisik dan sosial yang tidak inklusif. Artinya, lingkungan di mana para penyandang disabilitas berada cenderung tidak mendukung aktualisasi dari potensi yang mereka miliki.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Noryani Sorayalita mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen kuat agar penyandang disabilitas memiliki hak yang sama di seluruh aspek kehidupan dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Saat ini telah berdiri Pusat Informasi dan Konsultasi Perempuan Penyandang Disabilitas (PIKPPD) Provinsi Kaltim melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 463/K.596/2022.

Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 19 Desember 2022 terdapat 987 laporan kekerasan yang dialami penyandang disabilitas.

Dimana 84 kasus kekerasan terhadap laki-laki disabilitas 8,5 persen dan 786 kasus kekerasan terhadap perempuan disabilitas 91,5 persen.

"Di Kalimantan Timur korban terbanyak berasal dari Kota Bontang sebesar 7 korban, terdiri dari 1 laki-laki disabilitas dan 6 perempuanilitas,” ucap Soraya.

Soraya menambahkan, meskipun penyandang disabilitas rentan mengalami hambatan dan tantangan, tetapi juga memiliki peluang yang sama dalam menyambut Provinsi Kalimantan Timur sebagai IKN. Seperti mempromosikan kewirausahaan perempuan lokal penyandang disabilitas dan meningkatkan kesejahteraan perempuan penyandang disabiltas dengan membuka akses pendidikan digital inklusif dan akses perawatan kesehatan.

Ia berharap, dengan komitmen kuat dari Pemprov Kaltim akan bermanfaat bagi masyarakat khususnya perempuan penyandang disabilitas.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga terus memberikan dukungan dengan menggandeng Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim untuk meningkatkan ekonomi perempuan penyandang disabilitas melalui Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM). (dkp3akaltim/Prb/ty).