Pemerintahan

Ririn Tekankan Pentingnya Komitmen Laksanakan Konversi Predikat Kinerja ke Dalam Angka Kredit

  •   prabawati
  •   30 Mei 2023
  •   11:05am
  •   Pemerintahan
  •   746 kali dilihat

 Balikpapan - Pembangunan SDM yang berkualitas dan berdaya saing menjadi kunci keberhasilan pembangunan, termasuk pembangunan manajemen talenta ASN.

 Talenta ASN yang berdaya saing unggul akan mengisi posisi kunci sebagai pemimpin masa depan (future leaders) dan posisi yang mendukung urusan inti organisasi (core business), yakni jabatan kritikal sesuai arah pembangunan nasional/daerah, sehingga mengakselerasi pencapaian tujuan pemerintah, baik lingkup instansi maupun nasional dalam rangka mewujudkan birokrasi berkelas dunia.

 Mewakili Gubernur Kaltim, Staf Ahli Gubernur Bidang I Politik, Hukum dan Keamanan Provinsi Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan upaya penting dalam transformasi adalah melakukan transformasi SDM Aparatur melalui perubahan tata kelola Jabatan Fungsional dengan telah diundangkannya Permenpan dan RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

 "Jabatan Fungsional dalam Peraturan tersebut memberikan arah dan ruang kepada Pejabat Fungsional dalam melaksanakan tugas yang lebih agile dan dinamis,"ungkap Ririn dalam sambutannya pada Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja ke Dalam Angka Kredit sesuai Permen PAN & RB Nomor 1 Tahun 2023 bagi Jabatan Fungsional di Hotel Novotel, Selasa (30/5).

 Permen PAN RB No. 1 Tahun 2023 tersebut mengandung berbagai ketentuan dan pengaturan terbaru terkait Jabatan Fungsional (JF), serta mengatur ketentuan terkait dengan konversi Predikat Kinerja Pejabat Fungsional ke dalam perolehan angka kredit tahunan. Ketentuan dapat dikonversikannya Predikat Kinerja Pejabat Fungsional ke dalam perolehan angka kredit tahunan.

 Tentunya diharapkan Peraturan Menteri yang ditetapkan dan diundangkan ini dapat segera diimplementasikan dan dapat memperbaiki kinerja serta tata kelola Jabatan Fungsional dan seyogyanya Jabatan Fungsional dapat memberikan ruang pengembangan karier serta kesempatan pengembangan kompetensi sesuai dengan kinerja masing-masing Pejabat Fungsional.

 "Karena itu sosialisasi ini merupakan langkah yang tepat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kab/kota se-Kaltim,"Katanya.

 Dirinya menekankan pentingnya komitmen semua untuk mendukung dan melaksanakan konversi predikat kinerja ke dalam angka kredit ini dengan penuh tanggung jawab.

 "Saya memahami bahwa perubahan ini membutuhkan waktu adaptasi dan upaya ekstra, tetapi melalui kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan,"terangnya. (Prb/ty).