Pemerintahan

Rencana Tindak Agen Perubahan, Diharap Memberikan Kontribusi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

  •   Rizky Kurniawan
  •   21 Februari 2023
  •   6:36pm
  •   Pemerintahan
  •   680 kali dilihat

Balikpapan - Biro Organisasi Setdaprov Kaltim melaksanakan kegiatan Assessment dan Pendampingan Penyusunan Rencana Tindak Agen Perubahan dalam rangka mendukung misi 5 Gubernur Kalimantan Timur yaitu Berdaulat Dalam Mewujudkan Birokrasi Pemerintahan yang Bersih, Professional dan Berorientasi Pelayanan Publik.

Kegiatan Assessment dan Pendampingan Penyusunan Rencana Tindak Agen Perubahan diikuti 155 peserta yang digelar di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Selasa (21/2). Secara resmi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni menegaskan dalam mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, professional dan berorientasi pelayanan publik diperlukan agen perubahan untuk menggerakkan pemerintahan yang profesional, yang birokrasi dapat mengubah pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

"Saya berharap bapak dan ibu dalam menyusun rencana tindak, tidak hanya melihat secara internal, tetapi dampaknya terhadap Pemprov dan masyarakat seperti apa. Dampak secara eksternalnya," pesan Sri Wahyuni.

Rencana tindak agen perubahan menurut Sri Wahyuni, satu sisi memperbaiki kinerja dan performa masing-masing perangkat daerah dan disisi lain, bagaimana rencana tindak agen perubahan yang disusun masing-masing perangkat daerah dapat memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi bagi Pemerintah Provinsi Kaltim.

"Bagi saya dan kita semua, pertemuan hari ini adalah agenda sangat penting untuk melakukan perubahan reformasi birokrasi dan layanan publik, serta peningkatan performa bagi Pemerintah Provinsi Kaltim," tegas Sri Wahyuni.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Iwan Setiawan mengatakan assesment dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas kemampuan dan integritas Agen Perubahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sehingga mampu melaksanakan peran dan tugasnya dengan baik.

Terutama mampu membuat Rencana Tindak Agen Perubahan yang disertai target nyata dan menciptakan perubahan (inovasi) yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing unit kerja yang selaras dengan nilai-nilai organisasi, isu strategis, rencana aksi dan road map reformasi birokrasi Pemprov Kaltim.

"Sehingga, dapat menjadi bagian dari penguatan sistem manajemen organisasi serta memberikan dampak positif bagi masyarakat," ujar Iwan. (Rzk/ty)