Pemerintahan

Puguh Targetkan Perda Selesai Sebelum Launching OSS RBA

  •   Dira Samad
  •   8 Juni 2021
  •   6:16am
  •   Pemerintahan
  •   232 kali dilihat

 SAMARINDA - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP), Puguh Harjanto memimpin Rapat Persiapan Implementasi Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri terkait Penyelenggaraan Perizinan berusaha di Daerah yang dilaksanakan di ruang rapat Aw Syahranie pada Senin (7/6).

Puguh mengatakan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Kemendagri yang dimana Pemerintah Daerah harus Fokus menyusun Perda dalam ketentuan tidak merumpun dan dirumpunkan.

“Kita akan lebih Fokus dalam menyusun Perda agar bisa menindaklanjuti dengan berpegang Perda tersendiri,” ujarnya.

Dia juga mengatakan peraturan Kepala Daerah tentang pendelegasian kewenangan dari Gubernur Kaltim kepada DPMPTSP Kaltim sebelumnya sudah telah Pergub Nomor 8 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.

“Oleh karena itu, perlu adanya beberapa penyempurnaan yang harus dilakukan khususnya terkait dengan terbitnya NSPK dari 21 kementerian yang perlu di selaraskan. Sehingga, kita perlu mengkonfirmasi dan melakukan asistensi OPD-OPD Teknis yang secara langsung berkenaan dengan proses alur bisnis layanan di sektoral,” tambahnya.

Puguh mengharapkan dari surat Kemendagri ini terbit sebelum diterapkannya OSS RBA yang akan dilaunching pada tanggal 2 juli ini.

“DPMPTSP Kaltim akan mempersiapkan percepatan dengan dijadwalkannya Asistensi kepada OPD Teknis pada pekan depan yang nantinya akan langsung ditindaklanjuti dengan menyerahkan draft kepada Biro Hukum untuk secepatnya menyusun draft dan mengajukan permohonan kepada DPRD Kaltim,” ujar Puguh. (dira/ty)