Pemerintahan

Publikasi RLPPD 2022, Pemprov Kaltim Umumkan Capaian Kinerja Makro Daerah

  •   Khajjar Rohmah
  •   30 Juni 2023
  •   7:04pm
  •   Pemerintahan
  •   512 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mengumumkan capaian kinerja makro daerah dalam Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun 2022. LPPD ini merupakan implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023.

LPPD tersebut bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang meliputi urusan konkuren, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. Pemprov Kaltim berharap melalui LPPD ini dapat meningkatkan citra dan wibawa pemerintahan daerah.

Dalam Ringkasan LPPD (RLPPD) tahun 2022, disampaikan capaian kinerja makro dan ringkasan capaian kinerja urusan wajib pelayanan dasar. Hal ini mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta urusan sosial.

RLPPD juga melaporkan Opini Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022, serta realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah. Dengan penyampaian RLPPD tahun 2022 ini, diharapkan dapat diperoleh masukan dan saran untuk meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.

Berikut adalah beberapa capaian kinerja makro yang disampaikan dalam RLPPD 2022:

Jumlah penduduk Kaltim pada tahun 2022 mencapai 3.941.766 jiwa, dengan capaian kinerja Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 76,88 poin dan tingkat kemiskinan sebesar 6,54 poin.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Kaltim mencapai 6,83 poin, sementara pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 2,55 persen dengan pendapatan per kapita sebesar 127,21 juta. Rasio ketimpangan pendapatan atau gini ratio mencapai 182,92.

Dalam RLPPD 2022 juga dilaporkan realisasi penerimaan dan pengeluaran daerah. Dengan angka belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp 14,679 triliun dan realisasi sebesar Rp 12,393 triliun atau mencapai 84,43 persen.

Selain itu, capaian kinerja urusan pelayanan dasar juga disampaikan dalam RLPPD 2022. Di antaranya dalam bidang urusan pendidikan, capaian tingkat partisipasi pendidikan menengah sebesar 96,30 persen dan tingkat partisipasi pendidikan khusus sebesar 81,36 persen.

Dalam urusan pekerjaan umum dan penataan ruang, rasio luas kawasan pemukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir mencapai 47,65 persen. Rasio luas kawasan pemukiman sepanjang pantai yang terlindungi oleh infrastruktur pengamanan pantai mencapai 15,08 persen.

Di samping itu, rasio luas daerah yang dilayani oleh jaringan irigasi mencapai 16,83 persen, rasio kemantapan jalan provinsi mencapai 77,51 persen dan rasio tenaga kerja konstruksi mencapai 74,51 persen.

Dalam urusan perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, RLPPD 2022 mencatat bahwa 100 persen warga yang terdampak program pemerintah daerah provinsi telah memperoleh fasilitas penyediaan rumah yang layak huni. Luas kawasan kumuh yang ditangani oleh Pemprov Kaltim mencapai 10 hingga 15 hektare atau 13,54 persen.

Bidang kesehatan juga mencapai capaian kinerja yang baik, dengan rasio daya tampung rumah sakit rujukan per 1000 penduduk sebesar 1,73 persen. Terdapat 72,88 persen rumah sakit rujukan provinsi yang terakreditasi. Pelayanan kesehatan bagi orang yang berdampak dan berisiko pada situasi KLB Provinsi mencapai 91,15 persen.

Dalam urusan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), Pemprov Kaltim berhasil menyelesaikan 100 persen gangguan trantibun di Provinsi Kaltim.

Terakhir, dalam urusan sosial, Pemprov Kaltim mencapai capaian gemilang dengan memenuhi kebutuhan dasar 100 persen penyandang disabilitas terlantar di dalam panti sosial yang dikelola oleh pemerintah provinsi. Panti sosial juga memenuhi kebutuhan dasar anak terlantar dan kelompok lanjut usia.

Terkini, Pemprov Kaltim juga berhasil meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2022. (Krv/pt)