Pemerintahan

PPNS Satpol PP Siap Dampingi Penegakkan Perda

  •   ade putri
  •   25 Mei 2021
  •   12:57pm
  •   Pemerintahan
  •   474 kali dilihat

SAMARINDA-  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Prov. Kaltim mengadakan Rapat Pemantapan Tim Terpadu Penegakkan Perda Prov. Kaltim. Berlangsung di Ruang Rapat Daya Taka Lt. 3 Kantor Gubernur Prov. Kaltim, Selasa (25/5/2021).

Rapat dipimpin langsung Kepala Satpol PP Kaltim, Gede Yusa diikuti Biro Hukum, Dinas PUPR, DPMPTSP, Diskominfo, Disbun dan Disnakertrans. Rapat tersebut guna rencana kegiatan Penegakkan Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kaltim secara Terpadu untuk menyamakan persepsi antas lintas perangkat daerah.

Gede Yusa selaku Kepala Satpol PP Kaltim mengatakan rapat koordinasi ini bermaksud untuk mempersamakan presepsi dan meminta kepada seluruh OPD agar dalam setiap mengimplementasikan PERDA untuk dapat melibatkan PPNS Satpol PP dalam penyidikkannya.

Kegiatan rapat untuk mensinergikan peran PPNS sebagai penyidik dengan Satpol PP sebagai insitusi penegak Peraturan Daerah guna secara bersama-sama melakukan penegakkan setiap Produk Hukum Daerah.

“Saya ingin dapat masukkan seberapa langkah-langkah yang sudah dilaksanakan dan apa saja kendalanya, dengan ini bisa kita optimalkan peran PPNS yang ada di Pemprov ini,” ujarnya.

Beliau juga menambahkan jika mereka selalu manawarkan bahwa PPNS di Satpol PP siap untuk membantu serta pendampingan dalam menerapkan penyidikan PPNS sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2010.

“Kami siap mendampingi, saya akan terus mendorong walaupun tidak semudah membalikkan tangan, karena kalo orang belum mengerjakan penyidikkan dia gak akan pede, tetapi kalo sudah mengerjakan akan termotivasi terus,” tegasnya.

Diharapkan melalui pertemuan pada hari ini, kami mohon informasi dari OPD-OPD tentang perda yang bisa ditegakkan bersama, karena yang punya kekuatan adalah OPD kami hanya melaksanakan penegakkannya, tutupnya.  (ade p/pt)