PPKM Kewenangan Daerah
- prabawati
- 19 Januari 2021
- 8:47pm
- Pemerintahan
- 480 kali dilihat
Samarinda--- Gubernur Kaltim H. Isran Noor menyerahkan keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang dulu dikenal sebagai istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada masing-masing Kabupaten dan Kota.
"Kepala daerah cukup melapor saja ke Gubernur,"ungkapnya saat dikonfirmasi, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin (18/1/2020).
Pelaksanaan PPKM menurutnya, tidak perlu minta ijin atau persetujuan Gubernur, karena itu merupakan kewenangan dari Kabupaten dan Kota.
Isran menyebutkan Kabupaten/kota yang sudah melaksanakan PPKM yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang dan Berau akan menyusul.
Dia juga memberikan apresiasi langkah Pemerintah daerah masing-masing dalam melaksanakan PPKM untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19
Selain itu, dirinya juga merasa prihatin, karena semua Kabupaten/kota di Kaltim sudah masuk zona merah dan kondisi ini tentunya menjadi perhatian serius.
"Saya merasa heran, karena Kabupaten Mahakan Ulu sudah memberlakuan yang sangat ketat, baik masyarakat yang ingin keluar maupun masuk ke Mahalu, tapi kenyataannya masih terjadi penularan Covid-19."tegasnya
Dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kaltim, untuk tidak menganggap enteng dan mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan menerapkan disiplin dan taat 3M yaitumemakai masker, menjaga kebersihan (rajin mencuci tangan) serta hindari kerumunan dan menjaga jarak. (Prb/ty)
Kategori
- Berita 2619
- Artikel 32
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 216
- Teknologi 232
- Hiburan 64
- Kesehatan 714
- Olahraga 163
- Pemerintahan 1372
- Pembangunan 306
- Politik 42
- Seputar Kaltim 105
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 197
- Aplikasi 49
- Layanan 37
- Agama 213
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 144
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 105
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 18
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 10
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 12
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1