PPKM Kewenangan Daerah
- prabawati
- 19 Januari 2021
- 8:47pm
- Pemerintahan
- 379 kali dilihat
Samarinda--- Gubernur Kaltim H. Isran Noor menyerahkan keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) atau yang dulu dikenal sebagai istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada masing-masing Kabupaten dan Kota.
"Kepala daerah cukup melapor saja ke Gubernur,"ungkapnya saat dikonfirmasi, di Kantor BPK RI Perwakilan Kaltim, Senin (18/1/2020).
Pelaksanaan PPKM menurutnya, tidak perlu minta ijin atau persetujuan Gubernur, karena itu merupakan kewenangan dari Kabupaten dan Kota.
Isran menyebutkan Kabupaten/kota yang sudah melaksanakan PPKM yakni Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, Bontang dan Berau akan menyusul.
Dia juga memberikan apresiasi langkah Pemerintah daerah masing-masing dalam melaksanakan PPKM untuk menekan jumlah penyebaran Covid-19
Selain itu, dirinya juga merasa prihatin, karena semua Kabupaten/kota di Kaltim sudah masuk zona merah dan kondisi ini tentunya menjadi perhatian serius.
"Saya merasa heran, karena Kabupaten Mahakan Ulu sudah memberlakuan yang sangat ketat, baik masyarakat yang ingin keluar maupun masuk ke Mahalu, tapi kenyataannya masih terjadi penularan Covid-19."tegasnya
Dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kaltim, untuk tidak menganggap enteng dan mengabaikan protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah dengan menerapkan disiplin dan taat 3M yaitumemakai masker, menjaga kebersihan (rajin mencuci tangan) serta hindari kerumunan dan menjaga jarak. (Prb/ty)
Kategori
- Berita 2365
- Artikel 31
- Anti Hoax 48
- Budaya 79
- Ekonomi 211
- Teknologi 219
- Hiburan 62
- Kesehatan 700
- Olahraga 162
- Pemerintahan 1276
- Pembangunan 298
- Politik 39
- Seputar Kaltim 103
- Pendidikan 144
- Rubrik 9
- Statistik 185
- Aplikasi 43
- Layanan 33
- Agama 192
- Keluarga 28
- Keluarga 8
- Bantuan 57
- Perkebunan 153
- Lingkungan 57
- Narkoba 20
- Pelatihan 123
- Anak 9
- Pramuka 41
- Sosial 43
- Perempuan 33
- Investasi 21
- Penghargaan 102
- Paguyuban 3
- Keamanan 20
- Kerajinan 14
- Kerajinan 3
- Ketahanan 9
- Pariwisata 82
- Bencana 18
- Pameran 23
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 28
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 8
- Perdagangan 10
- Perdagangan 1
- Kependudukan 8
- Karnaval 4
- Cuaca 42
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 4
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 35
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 5
- Penelitian 2
- Keamanan 2
- Keamanan 1
- Festival 11
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 14
- Nusantara 1
- Informasi 8
- Infrastruktur 3
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 3
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4