Pj Gubernur Kaltim Tegaskan ASN Tak Boleh Mudik dengan Mobil Dinas
- Khajjar Rohmah
- 7 April 2024
- 4:22pm
- Pemerintahan
- 361 kali dilihat
Balikpapan - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melarang para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan kendaraan dinas saat melakukan perjalanan mudik Lebaran 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, mempertegas larangan ini saat meninjau arus mudik di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Minggu (7/4/2024).
"ASN tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas untuk perjalanan mudik Lebaran. Hal ini dapat menimbulkan sensitivitas di masyarakat," ujar Akmal Malik.
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat diterima untuk menggunakan kendaraan dinas selama masa mudik Lebaran. Kendaraan dinas seharusnya diparkir saat tidak digunakan untuk kegiatan dinas.
"Kami meminta patuh terhadap aturan ini dan tidak ada yang boleh melanggar. Kami mengharapkan kerjasama dari masyarakat, dan apabila ada pelanggaran, silakan laporkan. Sanksi akan diberikan bagi yang terbukti melanggar," tegas Akmal Malik.
Selain larangan menggunakan kendaraan dinas, para ASN juga dilarang menerima parsel Lebaran. Hal ini diatur dengan jelas dalam surat edaran yang dikeluarkan.
"Kami mengimbau ASN melalui surat edaran untuk tidak menerima parsel Lebaran. Mohon untuk mematuhi aturan ini," tambahnya. (*/KRV/pt)
Sumber: Media mitra Diskominfo Kaltim, Niaga Asia
Kategori
- Berita 2358
- Artikel 31
- Anti Hoax 48
- Budaya 79
- Ekonomi 211
- Teknologi 217
- Hiburan 62
- Kesehatan 699
- Olahraga 162
- Pemerintahan 1274
- Pembangunan 298
- Politik 39
- Seputar Kaltim 103
- Pendidikan 143
- Rubrik 9
- Statistik 184
- Aplikasi 43
- Layanan 33
- Agama 189
- Keluarga 28
- Keluarga 8
- Bantuan 57
- Perkebunan 150
- Lingkungan 56
- Narkoba 20
- Pelatihan 122
- Anak 9
- Pramuka 41
- Sosial 41
- Perempuan 31
- Investasi 21
- Penghargaan 102
- Paguyuban 3
- Keamanan 20
- Kerajinan 14
- Kerajinan 3
- Ketahanan 9
- Pariwisata 82
- Bencana 18
- Pameran 23
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 15
- Peternakan 3
- Pertanian 28
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 8
- Perdagangan 10
- Perdagangan 1
- Kependudukan 8
- Karnaval 4
- Cuaca 41
- Pancasila 5
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 4
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 35
- Kehumasan 2
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 5
- Penelitian 2
- Keamanan 2
- Keamanan 1
- Festival 11
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 14
- Nusantara 1
- Informasi 7
- Infrastruktur 3
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 3
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 3