Perda Kaltim Akan Menyesuaikan Standar Pelayanan Minimal dan UU Cipta Kerja
- Primayudha
- 18 Agustus 2021
- 5:49pm
- Pemerintahan
- 325 kali dilihat
Samarinda - Biro Hukum Setda Prov.Kaltim menyelenggarakan rapat penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Kabag.Penyusunan Produk Hukum, hj.Suparmi, di Ruang Tuah Himba Lt.6 Kantor Gubernur, Rabu (18/8).
Suparmi menyampaikan agar Perangkat Daerah yang hadir dalam rapat dapat menyampaikan tindak lanjut Rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disusun serta aturan terkait perubahan SPM yang mengikuti.
"Perangkat Daerah yang hadir dimohon untuk menyampaikan telah sampai dimana tindak lanjutnya serta apakah ada aturan terkait standar pelayanan minimal (SPM) yang diubah atau dilanjutkan dalam melaksanakan kegiatan di lapangan," kata Suparmi.
Dari beberapa hasil inventaris diketahui beberapa rancangan Perda Perangkat Daerah yang berubah harus disesuaikan dengan Undang-Undang Cipta Kerja. Dan turunan dari Undang-Undang tersebut ada beberapa Peraturan Pemerintah yang mempengaruhi Perda Kaltim yang telah disusun.
"Dengan hadirnya PP turunan dari UU Cipta Kerja ada beberapa kewenangan yang kembali ke Pusat, sehingga apa yang telah diatur dalam Perda harus disesuaikan kembali," imbuhnya.
Dinas Kominfo sendiri turut hadir dalam pembahasan Perubahan Perda Kaltim Nomor 15 Tahun 2012 tentang Pelayanan Informasi Publik, namun dengan adanya pembaharuan UU Cipta Kerja dan PP terkait, sehingga harus dilakukan penyesuaian ulang terhadap Perda tersebut.
Suparmi juga menegaskan bagi Perda yang ingin direvisi oleh Perangkat Daerah harus diinventarisir terlebih dahulu pada tahun ini sehingga dapat dijadwalkan pembahasannya ditahun depan bersama DPRD.
Turut hadir dalam rapat, Dinas Pertenakan Kesehatan Hewan, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM, Dinas Perhubungan, Dinas kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR, BPKAD, dan Satpol PP. (msadg/as).
Kategori
- Berita 2619
- Artikel 32
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 216
- Teknologi 232
- Hiburan 64
- Kesehatan 714
- Olahraga 163
- Pemerintahan 1372
- Pembangunan 306
- Politik 42
- Seputar Kaltim 105
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 197
- Aplikasi 49
- Layanan 37
- Agama 213
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 144
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 105
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 18
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 10
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 12
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1