Pemerintahan

Pentingnya Penetapan Konteks dalam Manajemen Risiko

  •   prabawati
  •   4 Juli 2024
  •   5:16pm
  •   Pemerintahan
  •   232 kali dilihat

 

Balikpapan - Penetapan konteks adalah salah satu tahapan paling krusial dalam manajemen risiko. Melalui penetapan konteks, hubungan antara berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal, dapat dipahami secara mendalam.

Ini memastikan bahwa setiap aktivitas telah mempertimbangkan langkah-langkah antisipatif yang harus diambil untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Penetapan konteks yang matang memungkinkan adanya hubungan yang lebih dalam dan efektif dengan para stakeholder, baik internal maupun eksternal, terutama saat menetapkan kebijakan dan mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi.

Selama ini, setiap kegiatan dalam pemerintah daerah telah mempertimbangkan antisipasi untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Sebagai contoh, dalam pengadaan barang dan jasa, selalu disertakan Surat Perintah Kerja (SPK) yang memuat pasal-pasal tentang hak dan kewajiban serta metode pelaksanaan sebagai bentuk mitigasi risiko.

“Namun, banyak instansi belum sepenuhnya memahami manajemen risiko secara utuh yang telah dibukukan dalam Peraturan Gubernur (Pergub),” Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim Edi Santoso, Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur, Penyusunan Sistem Kerja, Pengisian E-Sakip, dan Manajemen Risiko di Swiss-belhotel, Kamis (4/7).

Manajemen risiko harus diterapkan dari tingkat operasional sub-kegiatan hingga tingkat strategis yang berada di perangkat daerah, dengan proses yang berjenjang.

Untuk mendukung penciptaan budaya risiko dan pengelolaan risiko, langkah pertama adalah mengidentifikasi kelemahan lingkungan pengendalian. Hal ini mencakup aspek SDM, alokasi anggaran, sarana prasarana, serta keamanan IT sebagai bagian dari pengendalian lingkungan.

Tahapan dalam proses pengelolaan risiko meliputi, Identifikasi kelemahan lingkungan pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi dan Pemantauan.

Identifikasi kelemahan lingkungan pengendalian diperlukan untuk menentukan rencana penguatan lingkungan pengendalian dalam mendukung penciptaan budaya Risiko dan pengelolaan Risiko. Bagaiman SDM Kominfo , alokasi anggaran, sarana prasarananya kemudian bagiamna keamananIT itu  merupakan pengendalian lingkungan.

Penetapan konteks/tujuan bertujuan untuk menjabarkan tujuan instansi dan tujuan kegiatan sesuai dengan rencana strategis (berkaitan dengan risiko strategis) dan rencana kinerja tahunan (berkaitan dengan risiko operasional).

Perangkat Daerah telah menetapkan kriteria risiko yang meliputi: skala dampak risiko, skala kemungkinan risiko, skala nilai risiko. Sedangkan Selera risiko (risk appetite) merupakan tingkat dan jenis risiko yang bersedia diambil oleh Perangkat Daerah dalam rangka mencapai sasaran dan tujuan.

Dengan penetapan konteks yang jelas dan sistematis, pemerintah daerah dapat membangun hubungan yang lebih kuat dengan para stakeholder, memastikan adanya dukungan dan kerjasama yang efektif dalam menghadapi berbagai risiko yang mungkin muncul. (Prb/ty)